Sragen, MINA – Pemanfaatan wakaf kini menjadi motor penggerak baru dalam mengembangkan perekonomian masyarakat. Salah satu contohnya adalah Sentra Jamur Sragen, yang resmi diluncurkan di Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen Jawa Tengah (Jateng), Kamis (10/10).
Sentra ini lahir dari kolaborasi inovatif antara Dompet Dhuafa Jawa Tengah dan PT BPRS Sukowati Sragen melalui program Cash Wakaf Link Deposit (CWLD), yang dimulai sejak 2023.
Dengan dana wakaf sebesar Rp1,5 miliar yang terkumpul dari 33 wakif, Sentra Jamur Sragen berhasil membangun dua kumbung padi berkapasitas 10.000 baglog.
Dana ini diinvestasikan tanpa mengurangi harta wakaf itu sendiri, menjadikan imbal hasil sebesar Rp80 juta yang digunakan sepenuhnya untuk pengembangan sentra jamur.
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Direktur Utama PT BPRS Sukowati Sragen, Fakhruddin Nur, menekankan pentingnya model ini.
“Dana wakaf yang digunakan tetap utuh atas nama para wakif, dan yang dimanfaatkan hanyalah hasil bagi keuntungan. Dengan demikian, harta wakaf tidak berkurang, tapi justru menghasilkan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.
Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Jawa Tengah, Zaini Tafrikhan, menyatakan bahwa budidaya jamur ini sudah berjalan selama enam hingga tujuh bulan dan siap untuk panen raya dalam beberapa pekan ke depan.
“Ini adalah bukti bagaimana wakaf produktif bisa benar-benar membawa dampak nyata pada perekonomian warga,” ungkapnya.
Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda
Nanik Sukoco, pengelola Sentra Jamur Sragen, menyampaikan rasa syukurnya atas kerja sama ini.
Awalnya, Nanik yang juga memiliki usaha Olahan Vegeta Jaya (OVJ), mengalami kesulitan mencari bahan baku jamur untuk produksinya.
“Di Sragen, petani jamur sangat jarang, sehingga harga jamur di pasar sangat mahal. Tapi berkat program wakaf ini, saya kini bisa memproduksi jamur secara mandiri,” ujarnya.
Saat panen raya, hasil produksi jamur bisa mencapai 60 kg per hari, dengan harga jual Rp13 ribu per kilogram.
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga
Selain itu, usaha ini telah mempekerjakan empat karyawan lokal, membantu meningkatkan ekonomi warga sekitar.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, turut menyampaikan harapannya agar Sentra Jamur ini dapat terus berkembang dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.
“Pemanfaatan wakaf dalam program ini bukan hanya membantu pengusaha lokal, tapi juga menciptakan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat Sragen. Ini adalah contoh kolaborasi yang sangat menguntungkan,” kata Yuni.
Melalui Sentra Jamur Sragen, wakaf tidak hanya menjadi instrumen ibadah, tetapi juga menjadi kekuatan ekonomi yang mampu memberdayakan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memaksimalkan potensi lokal. []
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas
Mi’raj News Agency (MINA)