Jakarta, MINA – Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas tidak sependapat dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Ia menilai kebijakan itu tidak tepat karena kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat yang sedang terpuruk.
Pihaknya meminta Presiden Prabowo Subianto menunda kenaikan tersebut. Anwar Abbas berharap Pemerintah dapat lebih bijaksana melihat kondisi masyarakat.
“Mudah-mudahan pemerintah bisa menunda pelaksanaan dari kenaikan ini sampai keadaan dan kehidupan ekonomi masyarakat semakin membaik,” harap Anwar Abbas.
Anwar Abbas berpendapat kenaikan PPN 12 persen akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat secara luas. Apalagi penerapan kebijakan itu tidak tepat di saat kehidupan dunia usaha sedang lesu, karena daya beli masyarakat sedang menurun.
Baca Juga: Bantuan Indonesia untuk Korban Gempa Vanuatu Tiba di Port Vila
Petinggi MUI itu mengatakan PPN 12 persen bisa diterapkan ketika kondisi dunia usaha dan ekonomi masyarakat bisa mendukung kebijakan tersebut.
Sementara itu, pemerintah menyatakan, kenaikan PPN bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara guna mendanai program pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Kenaikan tarif dianggap kurang berpihak pada masyarakat miskin karena bersifat regresif (mengenai semua konsumen secara merata, tanpa melihat tingkat pendapatan). []
Baca Juga: BMKG: Ini Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Ahad 29 Desember Besok
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jalan Nasional Bagbagan di Sukabumi Ditutup Akibat Longsor