Waketum MUI: Ekonomi Syariah Wujud Implementasi Ajaran Islam

Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (), KH Buya Anwar Abbas, mengatakan yang dikembangkan dan menjadi sistem ekonomi nasional di Indonesia, merupakan penjabaran dan implementasi dari ajaran Islam yang menjadi keyakinan dari umat Islam di Indonesia.

“Ajaran Islam terwujud dalam lingkup keberlakuan, tujuan, dan cakupan ekonomi syariah,” kata Buya Anwar, pada pembukaan Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) MUI se-Indonesia. Dikutip dari MUI Digital, Jumat (3/12).

Dia menambahkan, ekonomi syariah merupakan implementasi dari agama Islam sebagai rahmat bagi semesta alam, serta kemaslahatan bagi manusia untuk kepentingan hidupnya di dunia maupun akhirat.

“Ajaran Islam yang mulia tidak akan memberi manfaat apabila tidak diwujudkan. Oleh karena itu, merealisasikan prinsip syariah dalam keuangan dan bisnis menjadi sebuah kebutuhan,” jelasnya.
Apalagi, kata dia, Indonesia telah menganut dua sistem ekonomi, yang mana ekonomi syariah menjadi sistem ekonomi nasional.

Untuk itu, MUI berharap, semua pemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tetap memiliki komitmen demi kemaslahatan bersama.

“Semua pihak pemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tetap memiliki komitmen dan istikamah untuk mewujudkan nilai-nilai universal dalam kegiatan ekonomi dan keuangan syariah demi mewujudkan kemaslahatan bersama,” ujarnya.

Dia menilai, acara ini perlu dioptimalkan bagi para Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk meningkatkan ilmu dan kompetensinya.
“Khusus bagi para DPS agar dapat mengikuti Ijtima Sanawi ini dengan sebaik-baiknya agar mendapatkan ilmu untuk melaksanakan tugas sebagai DPS,” imbuhnya. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.