Jakarta, 11 Rabi’ul Awwal 1438/11 Desember 2016 (MINA) – Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (mui/">LPPOM MUI) Ir. Osmena Gunawan memaparkan lima kiat untuk menciptakan kantin sekolah yang halal.
Dia menjelaskan, pertama kebijakan halal yang memuat komitmen penjual untuk hanya menyediakan produk atau menu halal, kedua jujur, ketiga hanya menggunakan bahan-bahan yang halal, keempat tercatat dan mudah ditelusur, dan yang terakhir fasilitas untuk mengolah dan menyediakan produk atau menu jauh dari najis.
Pemaparan Osmena itu disampaikan dalam workshop Kantin Sekolah Sehat yang dihadiri sekitar 180 peserta, terdiri dari perwakilan sekolah Kota/Kabupaten Bogor dan ibu-ibu penggerak PKK Kota Bogor pekan lalu, demikian Halal MUI melaporkan yang dikutip MINA, Ahad.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Sementara Drs. Firdaus, M.Si, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bogor dalam sambutannya mengungkapkan kegiatan ini diselenggarakan agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana menyiapkan makanan dengan kondisi kantin yang higienis, dengan peningkatan mutu supaya generasi muda menjadi sehat, cerdas, pintar, tidak terkontaminasi dengan bahan kimia, serta berakhlak mulia.
Selain kehalalan, peserta juga dibekali pengetahuan tentang aplikasi sanitasi dan keamanan pangan untuk mewujudkan kantin sekolah sehat yang disampaikan oleh Farida SKM, MKM, dari Dinas Kesehatan Kota Bogor dan Peran PKK dalam mewujudkan kantin sekolah sehat melalui penyediaan pangan jajanan berkualitas yang disampaikan oleh Irma Arini Dewi, STP., MSc. dari Kantor Ketahanan Pangan Kota Bogor.
“Dengan mengkonsumsi makanan halal dan thoyib, akan mencerdaskan anak bangsa, memiliki akhlakul karimah, dan akan memberikan kesehatan untuk tubuh,” tutup Osmena. (T/R05/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)