Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

WAGUB JATENG: FATWA MUI RUJUKAN PENTING UMAT ISLAM

kurnia - Senin, 8 Juni 2015 - 17:35 WIB

Senin, 8 Juni 2015 - 17:35 WIB

451 Views ㅤ

Sambutan Gebenur Jawa Tengah, saat Acara Ijtima Ulama Se-Indonesia di Tegal Cikura (MINA/kurnia)
Sambutan Gebenur Jawa Tengah, saat Acara Ijtima Ulama Se-Indonesia  di Tegal Cikura (MINA/kurnia)

Sambutan Gebenur Jawa Tengah, pada acara Ijtima Ulama Se-Indonesia di Tegal Cikura (MINA/kurnia)

Cikura, 21 Sya’ban 1436/8 Juni 2015 (MINA) – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senanatiasa berupaya  mengembangkan hubungan yang sangat erat antar jajaran ulama dengan umaro.

“Kami yakin bahwa fatwa-fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat relevan,  terdepan dan tepat untuk keperluan umat saat ini di Jateng,”katanya di depan para peserta Ijtima Ulama se-Indonesia di Tegal, Senin (8/6).

Menurut dia, Fatwa MUI Menjadi rujukan penting bagi umat Islam se-Indonesia dan dia juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan MUI Pusat mengadakan Ijtima Ulama komisi Fatwa se-Indonesia di Tegal.

Dia berharap melalui Ijtima Ulama, fatwa-fatwa bisa bermanfaat bagi umat Islam khususnya warga Jateng

Baca Juga: Pengadilan Brasil Terbitkan Surat Penangkapan Seorang Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

Terkait pemilihan kepala daerah secara serentak, Pranowo menyebutkan,  di Jateng 25 kabupaten kota 21 akan melaksanakan pilkada. Terkait hal itu, dia meminta doa restu para ulama agar pelaksanakan pilkada berjalan kondusif.

Forum Ijtima Ulama dihadiri  oleh Wapres M. Yusuf Kalla, Menteri Agama Lukman Hakim, Ketua MUI Din Syamsuddin, KH Ma’ruf Amin, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.

Salah satu agenda para pimpinan dan anggota Komisi Fatwa (KF) MUI se-Indonesia dan seluruh pimpinan lembaga fatwa ormas-ormas Islam tingkat pusat, adalah mendorong agar semua trumah pemotongan hewan (RPH) disertifikasi halal.

Hal ini akan dipantau langsung oleh para ulama serta stakeholder setempat, terutama yang terlibat dalam Ijtima Ulama, sehingga pelaksanannya lebih efektif. (L/P002/R012)

Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

 

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia