
Wakil Ketua Komite III DPD, Fahira Fahmi Idris. (Foto:Fitri/ MINA)
Jakarta, 11 Jumadil Awwal 1437/19 Februari 2016 (MINA) – Wakil Ketua Komite III DPD, Fahira Fahmi Idris mengatakan, panitia khusus (pansus) regulasi Indonesia menolak propaganda Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) akan dibuat.
“Kami akan membuat pansus regulasi Indonesia menolak propaganda penolakan LGBT,” ujarnya setelah mengikuti acara konferensi pers Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) di Gedung Wisma Kodel, Jakarta selatan, Jumat (19/2).
Menurutnya, RUU itu diperlakukan karena propaganda yang secara masif dilakukan di berbagai media. Hal itu sangat berbahaya bagi kalangan anak-anak dan remaja.
Fahira yang juga sebagai Ketua Koordinasi Pengembangan Profesionalitas Tenaga Kerja Majelis Pengurus Pusat ICMI menjelaskan, LGBT menjadi isu global yang sangat berbahaya bila dibiarkan begitu saja. Ia mencontohkan beberapa negara yang awalnya menolak propaganda kaum ini menyebar secara luas.
Baca Juga: Ketua BAZNAS RI: Konsep Green Zakat Sejalan Dengan Al-Qur’an
Maka dari itu, Fahira mengatakan agar masyarakat waspada terhadap propaganda LGBT. Ia mengingatakan kepada para pemuka agama untuk menolak propaganda tersebut.
“Indonesia seharusnya tidak lamban dalam menangani kasus ini, dan segera menemukan solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan LGBT di negeri ini,”tuturnya.(L/P008/anj/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Sehat Alami dengan Herbal: Menyelami Khasiat Tumbuhan sebagai Obat dan Gaya Hidup Seimbang