Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua MPR Dorong Penerjemahan Konsensus Ulama Fatwa Indonesia ke Berbagai Bahasa

Ali Farkhan Tsani Editor : Rana Setiawan - Rabu, 24 Juli 2024 - 18:42 WIB

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:42 WIB

27 Views

Launching Buku Konsensus Ulama Fatwa Indonesia di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juli 2024. (Foto: Humas MUI)

Jakarta, MINA – Wakil Ketua MPR RI Dr. M Hidayat Nur Wahid (HNW), mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerjemahkan hasil publikasi Konsensus Ulama Fatwa Indonesia ke dalam berbagai bahasa.

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan launching Buku Konsensus Ulama Fatwa Indonesia di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (23/7).

Menurutnya, hal tersebut mampu mendorong peran Ulama Indonesia dalam kancah Internasional.

“Saya harap karya ini dapat diterjemahkan dalam berbagai bahasa, seperti bahasa Arab. Setelah itu nanti bisa diadakan konferensi Internasional untuk publikasi karya ulama-ulama Indonesia ini,” ujar HNW.

Baca Juga: Guru Tak Tergantikan oleh Teknologi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Nilai Budaya

HNW menambahkan, Indonesia memiliki para ulama yang memumpuni di bidangnya, salah satunya adalah melalui wadah MUI. Publikasi secara internasional juga merupakan upaya menunjukkan peran ulama Indonesia untuk dunia.

“Karya ini juga bisa masuk ke kurikulum pesantren atau ma’had aly. Tujuannya adalah agar santri-santri kita lebih bersemangat lagi dalam mengkaji keilmuan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama turut hadir Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi yang turut memberikan apresiasinya untuk kegiatan launching buku.

“Kami mendukung dan setuju dengan konsensus buku ini. Namun demikian, kamj juga perlu diskusi lebih lanjut mengenai isi buku, tujuannya agar nanti kebijakan yang dibuat dapat selaras, tidak bias, serta bisa jadi panduan bagi masyarakat,” ujar AshabulKahfi.

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa

Sementara itu, Wasekjen Komisi Infokom MUI Asrori S. Karni menyebut pentingnya untuk mempublikasikan hasil fatwa yang dirumuskan oleh para ulama di MUI. Hal ini guna memberikan panduan keagamaan yang lebih mudah dijangkau oleh umat.

“Upaya publikasi MUI menjadi hal penting sebagai komitmen melayani umat. Publikasi yang dimaksud dapat berupa fisik ataupun digital,” ujarnya.

Buku Konsensus Ulama Fatwa Indonesia merupakan Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII Tahun 2024 yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Sungailiat, Bangka Belitung, pada 28-31 Mei 2024.

Hadir sebagai narasumber dalam Ijtima Ulama tersebut antara lain Ketua BAZNAS RI Prof Noor Achmad, Pimpinan BPKH RI Acep Riana Jayaprawira, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Prof Kamaruddin Amin, dan Wasekjen MUI Bidang Infokom Asrori S. Karni. []

Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia