Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua MPR RI: Judi Online Telah Endemik dan Jadi Ancaman Nyata Bangsa

Rana Setiawan - Senin, 25 September 2023 - 03:58 WIB

Senin, 25 September 2023 - 03:58 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan mennyatakan judi online telah menjadi endemik dan jadi ancaman nyata bangsa ini.

Dia meminta Otoritas Jasa Keuangan memblokir rekening bank dan dompet digital yang kerap digunakan pelaku judi online melakukan aktivitas ilegalnya.

Berdasarkan Laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, sepanjang 17 Juli s/d 17 September 2023 terdapat 1.931 rekening bank yang terlibat judi online. Bahkan, modus operandi judi online ini juga menyasar sebanyak 1.005 dompet digital.

“Fakta ini menunjukkan bahwa praktik judi ilegal ini telah sampai pada tingkat yang sangat parah dan berbahaya,” kata Syarief dalam keterangan tertulisnya diterima MINA, Ahad (24/9).

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Menurutnya, hal ini harus menjadi atensi kita semua, perlunya sinergi lintas-sektoral. Perputaran uang dalam aktivitas judi online sangat besar dan ini berdampak pada kehidupan rakyat. Bahkan, banyak dari pelaku judi online adalah masyarakat berpenghasilan rendah, mereka terjerat utang, dan potensial melakukan tindak kejahatan.

“Pemblokiran rekening bank dan dompet digital adalah langkah mendesak untuk memutus mata rantai aktivitas ilegal ini,” ujar Politisi Senior Partai Demokrat ini.

Menurutnya, nilai transaksi judi online melesat sangat signifikan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sepanjang 2022 nilai transaksi judi online mencapai angka Rp 155 triliun, naik drastis dari Rp 2 triliun (2017) dan Rp 3,9 triliun (2018).

Pada 2023 disinyalir nilai transaksinya akan menembus Rp 200 triliun. Ini menandaskan perkara judi online telah endemik dan mengancam keberlanjutan sistem keuangan dan perekonomian nasional.

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini menilai perkara judi online harus ditangani secara integratif dan kolaboratif, dari hulu sampai hilir.

Langkah pemblokiran situs dan konten harus sejalan dengan pengawasan efektif lembaga jasa keuangan dan sistem pembayaran aktivitas judi online, selain yang juga penting informasi berkala transaksi keuangannya.

Penegakan hukum terhadap pelaku judi online harus ditegakkan dengan keras.

Menurutnya, judi online bukan lagi perkara sepele. Tanpa disadari perekonomian dan kehidupan sosial telah disabotase oleh perilaku ilegal dan berbahaya ini.

Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah

“Apalagi dengan banyaknya milenial yang terjerat judi online, masa depan bangsa menjadi pertaruhannya. Generasi muda yang tidak produktif hanya akan menjadi beban negara, dan ancaman itu nyata adanya,” pungkas Syarief.(R/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Ilustrasi
Indonesia
Indonesia
Internasional