Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Sekjen MUI: KAUB MUI Perlu Menulis Buku Kerukunan Antar Agama

kurnia - Selasa, 18 Oktober 2022 - 17:26 WIB

Selasa, 18 Oktober 2022 - 17:26 WIB

1 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Kerukunan, KH Abdul Manan Ghani, mengatakan, Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama (KAUB-MUI) perlu menulis buku-buku kerukunan antar Agama dan diterjamahkan dalam bahasa asing sebagai karya produk MUI yang dapat diandalkan untuk “go internasional”.

“Kerukunan antar umat beragama di Indonesia telah menjadi perhatian masyarakat dunia. Hampir seluruh agama-agama besar ada di Indonesia. Umat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu dapat hidup berdampingan dengan baik,” kata kiai Abdul dalam kegiatan Focus Group Discusion (FGD) Penyusunan Buku “Kasus-Kasus Kerukunan Antarumat Beragama di Indonesia 2016—2021” diselenggarakan Komisi KAUB MUI di Aula Hamka, Kantor MUI, Jakarta, Sabtu (15/10).

Kiai Abdul mengatakan, saling menghargai, tidak ada perang antar agama, sehingga menarik minat negara lain mempelajari kerukunan di Indonesia. Ini menjadi perhatian KAUB MUI terdorong untuk menulis buku-buku kerukunan di Indonesia sebagai bahan pembelajaran bagi masyarakat Indonesia maupun dunia.

“Komisi KAUB perlu menulis buku-buku kerukunan dengan baik dan diterjamahkan ke dalam bahasa asing sebagai karya produk MUI yang dapat diandalkan untuk “go internasional”, tegas kiai Abdul.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

“Kasus kerukunan antarumat beragama yang ditulis maksudnya bisa menjadi pembelajaran setiap peristiwa kasus konflik yang diangkat diiringi dengan pengungkapan solusi yang ditempuh, bagaimana umat dan pemerintah Indonesia menangani peristiwa konflik sehingga dapat selesai dengan baik, tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Menurutnya, budaya hidup rukun yang dimiliki Indonesia merupakan suatu budaya yang unik yang tidak dimiliki bangsa lain. Karenanya budaya rukun perlu dipahami masyarakat sebagai modal hidup bersosial berbangsa dan warisan berharga bagi generasi muda.

“Budaya Indonesia perlu dikenal didunia saat ini yang cenderung berkonflik satu sama lain. Selain menuliskan kasus-kasus kerukunan yang bersifat peristiwa negatif yang dapat dikelola dengan baik, saya kira sangat penting juga menulis peristiwa best practicies di bidang kerukunan,” lanjutnya.

Ia juga mengatakan, pengalaman-pengalaman unik antarumat beragama dimasyarakat dalam membangun kedamaian, baik antar perorangan maupun antar kelompok atau lembaga. Begitu pula yang bersifat kearifan lokal lama maupun budaya sosial baru, yang jumlahnya sangat banyak di seantero nusantara.

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Selain membahas terkait pentingnya menulis kasus-kasus dan best practicies kerukunan, dia juga mengingatkan pentingnya menulis pedoman-pedoman kerukunan yang bersifat praktis.

Menurutnya, hal ini sangat agar dapat diantisipasi dan ditangani masalah kerukunan dan menyelaraskan pandangan bersama MUI pusat dan MUI daerah dan bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tercipta kolaborasi yang baik sehingga makin mudah menanggulangi problem-problem kerukunan.

“Sebagai pengemban amanah “khadimul ummah” dan “shadiqul hukumah”, kita harus terus menggiatkan program kerukunan ini dan mensosialisasikannya ketingkat bawah. Di samping memperkuat komitmen bersama di tingkat pusat dalam rangka sama-sama berjuang membangun negeri yang sejahtera, aman, damai, kuat dan disegani bangsa-bangsa dunia internasional,” imbuhnya. (R/R4/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pelatihan UMKM di Jakarta Diharap Lahirkan Muzaki Baru

 

Rekomendasi untuk Anda