Banda Aceh, MINA – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyatakan haram hukumnya kaum Muslimin merayakan Valentine Day.
Pernyataan tersebut, Aminullah sampaikan pada acara Wali Kota Menjawab, Edisi February 2018, Selasa (13/02) di Pendopo Wali Kota, kawasan Blang Padang, Banda Aceh.
Menurut Aminullah, perayaan Valentine Day tidak diajarkan dalam Islam dan sebagai Muslim tentunya haram hukumnya bila dirayakan.
Aminullah juga menyatakan, perayaan Valentine Day juga tidak sesuai dengan budaya dan adat istiadat orang Aceh.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
“Selain tidak dianjurkan dalam agama kita, juga tidak sesuai dengan budaya. Jadi tidak perlu dirayakan”, katanya
Kepada petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) Kota, Aminullah memerintahkan untuk melakukan pengawasan agar tidak ada kegiatan hura-hura perayaan Valentine Day di Banda Aceh.
“Tolong petugas Satpol PP dan WH lakukan pengawasan, pastikan tidak ada satu lokasipun yang dimanfaatkan untuk merayakan Valentine Day di Banda Aceh,” ujarnya.
Valentine Day merupakan hari umat Kristiani yang di rayakan pada setiap 14 Februari sebagai hari kasih sayang. Oleh masyarakat barat, mereka merayakan hal itu dengan berbagai perayaan. Namun tidak sedikit dari mereka justru merayakannya yang mengarah kepada kemaksiatan dan seks bebas.(L/B04/P2)
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka