Walikota Banda Aceh: Pembakaran Petasan Dilarang

, MINA – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengeluarkan seruan larangan pembakaran marcon selama bulan Ramadhan dan Hari Rraya 1440 H.

Seruan ini dikeluarkan setelah Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh, Selasa (28/5).

“Ppetasan atau mercon tetap dilarang, baik dalam bulan puasa maupun pada saat hari raya Idul Fitri, ini bagian untuk menjaga ketertiban masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan hari raya,” kata Aminullah.

Ia menyatakan, pihaknya bahkan tak akan segan-segan menindak pedagang yang ketahuan menjual marcon di wilayah Banda Aceh.

Selain memutuskan melarang penggunaan petasan, pihaknya juga membahas soal keamanan saat lebaran, kelancaran lalu-lintas, kebersihan kota dan waspada kebakaran.

Wali Kota mengimbau warga yang ingin mudik agar terlebih dulu memastikan rumah terkunci dengan baik, kKran air ditutup, alat elektonik dipastikan tidah terhubung dengan arus listrik. Kemudian kompor dipastikan sudah dalam posisi dimatikan saat meninggalkan rumah. Diimbau juga agar menitipkan dan menginformasikan ke tetangga saat rumah ditinggal mudik.

“Ini perlu agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan seperti kecurian dan kebakaran,” ujar Aminullah.

Terkait dengan kebersihan kota, Aminullah meminta pihak DLHK3 tetap memastikan kota bersih saat hari raya.

“DLHK3 perlu membentuk tim dan mengatur piket saat lebaran nanti. Kota harus tetap bersih,” pinta Aminullah.

Kepada pihak Damkar diminta tetap melakukan siaga dan menjalankan tugas seperti biasa. Aminullah juga mengintruksikan pihak Damkar Banda Aceh terus melakukan sosialiasi kepada warga kota agar terhindar dari kebakaran.

“Sampaikan ke warga, terutama yang mudik bagaimana tips yang aman ketika ingin meninggalkan rumah,” pinta Aminullah.(L/AP/P1 )

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.