Sabang, Aceh, MINA – Walikota Sabang, Aceh, Nazaruddin menyatakan akan meningkatkan razia bagi siapa saja yang melanggar peraturan selama bulan Ramadhan.
Hal tersebut Nazaruddin sampaikan saat mengisi ceramah agama pada malam pertama Ramadhan 1439 H, di Masjid Agung Babussalam, Kota Sabang.
“Ramadhan tahun ini kami akan meningkatkan razia, terutama pada warung makan yang buka lapak disiang hari, walaupun mereka melakukannya secara tersembunyi”, ujarnya.
Nazaruddin juga mengatakan, Pemerintah Kota Sabang tidak mau kecolongan seperti daerah lain, yang sering kedapatan warung makan menjual dagangannya di siang hari selama Ramadhan.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
“Ketika saya kunjungan kerja ke Thailand Selatan. Tidak satupun warung makanan yang buka siang hari selama Ramadhan. Walaupun disana banyak wisatawan yang berkunjung, nah saya tidak ingin kecolongan seperti daerah lain yang masih kedapatan warung makan buka di siang hari”, katanya.
Nazaruddin menyatakan agar masyarakat dapat menaati himbauannya.
“Saya himbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan tidak terkecuali wisatawan yang berkunjung, hormati seruan bersama yang telah disepakati oleh para tokoh masyarakat. Bagi yang melanggar pasti ada sangsinya”, ujarnya.
Setelah Selasa (15/05), Menteri Agama RI mengumumkan penetapan tanggal 1 Ramadhan 1439 H, mulai Rabu malam (16/05) ummat Islam Indonesia serentak mendirikan Shalat Tarawih berjamaah, menandakan dimulainya ibadah puasa Ramadhan.(L/B04/P2)
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
Mi’raj News Agency (MINA)