Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walikota Tangerang Selatan: Lagi Prihatin, Jangan Hura-Hura

Redaksi MINA - Sabtu, 29 Desember 2018 - 15:59 WIB

Sabtu, 29 Desember 2018 - 15:59 WIB

12 Views

Tanggerang Selatan, MINA – Benyamin Davnie Walikota Tangerang Selatan (Tangsel)  mengeluarkan surat edaran terkait imbauan perayaan malam pergantian tahun baru 2019.

Dalam edaran yang ditandatangani pada Jumat (28/12) disebutkan, tidak ada kegiatan yang bersifat hura-hura dan tidak bermanfaat demi menunjukkan rasa empati kepada korban musibah bencana di berbagai daerah di tanah air.

Seperti dalam surat edaran bernomor: 338/3100/Pem Tentang Himbauan Menyambut Tahun Baru 2019. Ada empat himbauan dalam surat edaran, sebagai berikut:

Pertama, Memerhatikan terjadinya bencana, musibah di sebagian wilayah Indonesia. Maka sebagai bentuk empati dan keprihatinan atas kejadian tersebut, agar tidak melakukan kegiatan yang berlebihan (hura-hura) dan tidak bermanfaat, serta perbuatan yang melanggar norma hukum dan agama.

Baca Juga: Stan MHM di IBF 2025 Jadi Wadah Remaja Belajar Menulis Konten Humanis dan Berdaya

Kedua, Agar masyarakat tidak membunyikan atau membakar petasan, kembang api yang dapat menimbulkan ledakan, tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor, dan mengumpulkan massa tanpa izin dari pihak yang berwenang.

Ketiga, Agar para orangtua mengawasi dan mengarahkan putra-putrinya untuk tidak melakukan atau mengikuti kegiatan yang bersifat hura-hura pada pergantian tahun.

Keempat, Memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah, rasa keprihatinan, kepedulian dan kepekaan sosial, serta menjaga ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. (R/hnh/P1)

Mi’raj Newsl Agency (MINA)

Baca Juga: Majelis Hukama Muslimin Gaungkan Seruan Persatuan Umat Ahlul Qiblat di IBF 2025

Rekomendasi untuk Anda