Tanggerang Selatan, MINA – Benyamin Davnie Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan surat edaran terkait imbauan perayaan malam pergantian tahun baru 2019.
Dalam edaran yang ditandatangani pada Jumat (28/12) disebutkan, tidak ada kegiatan yang bersifat hura-hura dan tidak bermanfaat demi menunjukkan rasa empati kepada korban musibah bencana di berbagai daerah di tanah air.
Seperti dalam surat edaran bernomor: 338/3100/Pem Tentang Himbauan Menyambut Tahun Baru 2019. Ada empat himbauan dalam surat edaran, sebagai berikut:
Pertama, Memerhatikan terjadinya bencana, musibah di sebagian wilayah Indonesia. Maka sebagai bentuk empati dan keprihatinan atas kejadian tersebut, agar tidak melakukan kegiatan yang berlebihan (hura-hura) dan tidak bermanfaat, serta perbuatan yang melanggar norma hukum dan agama.
Baca Juga: Zulkifli Adam Unggul di Pilkada Ulang Kota Sabang
Kedua, Agar masyarakat tidak membunyikan atau membakar petasan, kembang api yang dapat menimbulkan ledakan, tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor, dan mengumpulkan massa tanpa izin dari pihak yang berwenang.
Ketiga, Agar para orangtua mengawasi dan mengarahkan putra-putrinya untuk tidak melakukan atau mengikuti kegiatan yang bersifat hura-hura pada pergantian tahun.
Keempat, Memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah, rasa keprihatinan, kepedulian dan kepekaan sosial, serta menjaga ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. (R/hnh/P1)
Mi’raj Newsl Agency (MINA)
Baca Juga: Libur Idul Fitri, 15 Ribu Lebih Wisatawan Kunjungi Pulau Sabang