Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wamenag: Produk Ekonomi Syariah Makin Berkembang

Hasanatun Aliyah - Rabu, 30 Desember 2020 - 06:04 WIB

Rabu, 30 Desember 2020 - 06:04 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan, produk ekonomi syariah terus mengalami perkembangan, ditunjang dengan keberadaan sistem informasi dan telekomunikasi.

Mekanisme transaksi kini secara mudah bisa dilakukan secara online dengan beragam bonus yang ditawarkan, baik melalui dropship, pay order, atau lainnya.

“Sarana transaksi juga berkembang, termasuk penggunaan uang elektronik,” kata Wamenag saat berbicara pada webinar tentang “Grand Strategy Pengembangan SDM Ekonomi Islam Berbasis Link and Match Solusi SDM Unggul, Indonesia Maju”, Selasa (29/12).

Zainut Tauhid menilai fenomena tersebut perlu direspon dengan penguatan dan pengembangan literasi fikih. Sehingga, kajian fikih tidak hanya berhenti pada bahasan jual beli secara umum.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

“Literasi fikih ekonomi perlu untuk terus dikembangkan dan disosialisasikan agar bisa memberikan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Weinar yang digagas Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) ini juga menghadirkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai keynote speaker.

Sementara simposium yang merupakan bagian dari program tahunan Sharia Business and Academic Sinergy itu menghadirkan panelis Gubernur Bank Indonesia Perry Wardoyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, serta Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam.

Selama ini, lanjut Wamen, fikih ekonomi terkesan selalu datang belakangan, sebatas memberikan legalisasi status kehalalan atau keharaman produk ekonomi. Akibatnya, kajian fikih hanya mencoba menggali padanannya saja, seperti bunga bank padanannya adalah mudharabah, padanan kredit kepemilikan rumah (KPR) adalah aqdul ijarah al-muta’akhar bittamlik dan sejenisnya.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Kondisi demikian masih berlangsung sampai saat ini. Padahal, ekonomi syariah kini sudah menjadi ilmu mapan yang dikaji dan dikembangkan oleh lembaga keilmuan, seperti perguruan tinggi.

“Seyogyanya, keadaan fikih ekonomi yang biasanya hanya memberikan judgement, sekarang harus dibalik. Bagaimana sebuah produk ekonomi yang akan berjalan harus dilandaskan atau dikonsultasikan terlebih dahulu sebelum berjalan di tengah masyarakat,” tutur Wamenag.

Terkait ini, Wamenag menawarkan beberapa langkah yang bisa dipertimbangkan sebagai bagian dari grand strategy penyiapan SDM Ekonomi Syariah. Pertama, menerjemahkan visi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024, secara operasional dalam kurikulum pendidikan.

“Saat ini, jumlah prodi dengan nomenklatur Ekonomi Syariah/Islam, Keuangan Syariah maupun akuntansi secara nasional, termasuk di PTKI, mencapai 908 prodi,” ujarnya.

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

“Saya juga menyarankan untuk melibatkan pesantren-pesantren yang memiliki resources fiqh ekonomi, karena mereka memang memiliki turats-nya,” lanjutnya.

Kedua, standarisasi kurikulum untuk mempersiapkan lulusan dengan kompetensi keilmuan fikih ekonomi yang handal, baik di perguruan tinggi maupun pesantren. Kurikulum tersebut harus dapat mencetak orang-orang yang memiliki standar tinggi, bukan sekedar SDM dengan kualitas “tenaga kerja/kuli”.

Ketiga, pelibatan Dewan Syariah Nasional (DSN) dan atau lembaga-lembaga fatwa pada ormas, misalnya LBM-NU atau Majelis Tarjih Muhammadiyah yang concern dalam pengembangan ekonomi syariah.

Wamenag juga mengajak para ahli untuk dapat mewarnai dunia perekonomian Indonesia bahkan dunia dengan ekonomi Islam. Ia yakin Indonesia bisa melakukannya. Sebab, Indonesia sudah memiliki bahan dasar untuk pengembangan lebih lanjut ekonomi syariah di tanah nusantara. (R/R5/P1)

Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda