Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wanita Arab Korban Kekerasan

Rudi Hendrik - Kamis, 20 September 2018 - 17:34 WIB

Kamis, 20 September 2018 - 17:34 WIB

25 Views

Ilustrasi: wanita Arab. (Foto: Womensenews.org)

Beirut, MINA – PBB mengungkapkan bahwa 37 persen wanita di negara-negara Arab mengalami kekerasan dengan indikator bahwa persentasenya mungkin lebih tinggi.

Para wanita Arab dan perlindungan mereka menjadi pusat perhatian dalam pertemuan regional yang diselenggarakan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di Beirut pada Selasa-Rabu (18-19/9).

Pertemuan untuk mendukung perempuan di wilayah Arab ini diadakan oleh Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia Barat (ESCWA), Badan PBB untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women) serta Liga Arab.

Tujuannya adalah untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan, menyoroti peran badan-badan internasional dan regional yang mengkhususkan diri dalam isu-isu perempuan,  serta dampaknya terhadap pengembangan kebijakan, strategi, hukum nasional dan layanan standar untuk mengatasi masalah ini.

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

“Kekerasan terhadap perempuan adalah salah satu pilar utama kami, dan kami memilih topik berdasarkan permintaan dari negara-negara anggota Arab kami,” kata Mehrinaz El-Awady, Direktur di ESCWA Center for Women.

Dia berbicara tentang potensi di negara-negara Arab untuk menghapuskan kekerasan yang ingin dibangun oleh PBB. Ia memperkenalkan instrumen internasional tentang kekerasan terhadap perempuan dan pilar utama yang seharusnya menjadi undang-undang tentang topik ini.

“Ini harus mencakup pencegahan, perlindungan, penuntutan dan rehabilitasi. Kami memilih beberapa contoh dari negara-negara yang telah melakukan legislasi dan memungkinkan mereka untuk menyajikan undang-undang yang baru dikembangkan sehingga negara-negara lain yang belum memiliki undang-undang akan didorong untuk ikuti jalan yang sama,” ujarnya.

Pada 2013, Arab Saudi mengesahkan undang-undang untuk melindungi perempuan, anak-anak dan pekerja rumah tangga terhadap pelecehan dalam rumah tangga. Itu diikuti awal tahun ini oleh undang-undang antipelecehan.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Menurut UN Women, satu dari tiga wanita di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual setidaknya sekali, di beberapa negara, angka itu setinggi 70 persen. Secara global, hampir empat dari setiap 10 korban pembunuhan, wanita dibunuh oleh pasangannya.

Kekerasan terhadap perempuan telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir di kawasan ini dan memiliki jumlah hukum terendah untuk melindungi perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga.

UN Women memperkirakan, 37 persen wanita Arab mengalami kekerasan.

El-Awady berharap negara-negara anggota Arab lebih sensitif terhadap persyaratan undang-undang tentang kekerasan terhadap perempuan dan mulai pertimbangkan untuk memiliki perlindungan dengan undang-undang yang melengkapi itu. Ada momentum di mana negara-negara Arab sekarang lebih waspada.

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

Terdapat 70 persen perempuan dan anak-anak  menjadi korban perdagangan manusia.  Perempuan dewasa merupakan 50 persen dari jumlah total orang yang diperdagangkan, sementara dua dari tiga anak korban perdagangan manusia adalah perempuan muda.

Hari ini, 700 juta wanita telah menikah di bawah usia 18, dan 14 persen gadis Arab menikah di bawah usia 18 tahun.

“Kekerasan terhadap perempuan memiliki beberapa konsekuensi, pada tingkat individu, di dalam keluarga, komunitas dan masyarakat luas,” kata Manal Benkirane, spesialis program regional di Kantor Regional Wanita PBB untuk Negara-negara Arab.

“Ini dapat menyebabkan hasil yang fatal dan memiliki beban signifikan pada ekonomi. Meskipun upaya yang sedang berlangsung untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di wilayah tersebut, prevalensi dan penerimaan sosialnya tetap tinggi,” kata Benkirane.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat

Dia menekankan pentingnya memiliki kerangka kerja legislatif yang memungkinkan untuk mengubah norma-norma sosial dan untuk memastikan akses perempuan ke layanan yang memenuhi kebutuhan mereka.

“Jika tidak, perempuan di wilayah itu akhirnya dilanggar dua kali, pertama ketika mereka menjadi sasaran penyerangan, dan kedua ketika mereka ditolak haknya untuk perawatan dan dukungan,” ujarnya.

Ia mengatakan, pertemuan di Beirut menawarkan ruang bagi negara-negara yang berpartisipasi untuk berbagi pengalaman, prestasi mereka tetapi juga tantangan yang mereka hadapi dalam menangani kekerasan di kawasan ini.

Lebih dari enam di setiap 10 wanita yang selamat dari kekerasan menahan diri untuk meminta dukungan atau perlindungan. Mereka berbicara beralih ke keluarga dan teman.

Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?

Sementara itu, Ketua Departemen Masa Kanak-Kanak di sektor urusan sosial Liga Arab Shaza Abdellateef mengatakan, kekerasan terhadap perempuan telah menjadi masalah penting di kawasan Arab.

“Hal ini terutama diucapkan di bawah keadaan baru-baru ini, bahwa beberapa negara Arab menderita, dengan penyebaran konflik bersenjata, pengungsi dan peningkatan kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga. Ini adalah salah satu masalah paling penting di kawasan Arab hari ini,” katanya. (AT/ais/RI-1)

 

Sumber: Arab News

Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Timur Tengah
Palestina
Internasional