Riyadh, Arab Saudi, 3 Rabi’ul Awwal 1437/14 Desember 2015 (MINA) – Terdapat dua negara di dunia yang hingga beberapa hari lalu melarang perempuan untuk memiliki hak pilih, yaitu Arab Saudi dan Vatikan.
Namun, kini tinggal Vatikan, karena Arab Saudi telah mengizinkan wanita untuk memiliki hak pilih dan dipilih dalam pemilu dewan kota Sabtu lalu, 12 Desember 2015.
Setelah 83 tahun wanita Arab Saudi tidak punya hak pilih, akhirnya untuk pertama kali dalam sejarah telah memberikan suara mereka dalam pemilihan dewan kota. Izin untuk memilih dan dipilih itu diberikan oleh mendiang Raja Abdullah pada 2011 lalu.
“Keputusan itu bukan milikku, mereka mendorong saya,” kata Rasha Hefzi, pengusaha wanita yang ikut mencalonkan diri sebagai anggota dewan kota.
Baca Juga: Di Balik Hijab, Ada Cinta
Sebanyak 900 wanita di Arab Saudi mencalonkan diri sebagai dewan kota, bersaing dengan 6.440 kandidat pria lainnya.
Wanita Arab Saudi boleh mencalonkan diri sebagai dewan kota selama mereka mengikuti aturan. Misalnya, saat kampanye antara perempuan dan laki-laki tidak boleh bertemu secara langsung. Sebagai solusi, para calon dapat menggunakan media sosial untuk media kampanye.
Seorang calon perempuan yang ingin berkampanye pada pria, dapat berbicara dari balik partisi atau menggunakan seorang juru bicara laki-laki untuknya. Alat peraga kampanye pun tidak boleh menyertakan foto dari calon wanita dan pria, karena menurut sebagian kalangan konservatif, wanita tidak boleh difoto sama sekali.
Sebagaimana diketahui, hampir segala sesuatu di Arab Saudi yang melibatkan politik, perubahan, agama, dan masalah perempuan telah diatur oleh negara.
Baca Juga: Menjadi Pemuda yang Terus Bertumbuh untuk Membebaskan Al-Aqsa
Meski pemerintahan Arab Saudi berbentuk monarki, negara tersebut tetap mempunyai dewan kota yang berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan lokal. (T/M02/P001)
Miraj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Muslimat Pilar Perubahan Sosial di Era Kini