Wanita Hamil Palestina yang Ditahan Israel Akan Melahirkan
Ramallah, MINA – Menteri Urusan Wanita Otoritas Palestina Amal Hamad mendesak masyarakat internasional untuk memaksa Israel membebaskan Anhar al-Deek (26), seorang wanita hamil Palestina yang ditahan di Israel karena dia diperkirakan akan melahirkan dalam beberapa hari.
Hamad mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Kamis (26/8), al-Deek, seorang ibu dari seorang bayi perempuan dari desa Kufr Nimeh, sebelah barat Ramallah, diperkirakan akan melahirkan secara sesar saat dalam tahanan, Wafa melaporkan.
Menurut Hamad, itu merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap konvensi dan norma internasional, khususnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Hukum Humaniter Internasional dan Konvensi Jenewa tentang Perlindungan Warga Sipil dan Tawanan Perang.
Dia menganggap penangkapan al-Deek sebagai kejahatan perang. Al-Deek ditahan pada 8 Maret saat dia hamil tiga bulan dan ditempatkan dalam kondisi yang sangat sulit tanpa pertimbangan kesehatannya.
Sebelas ibu dari 40 tahanan wanita Palestina saat ini ditahan di Israel karena kegiatan politiknya. (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Wartawan: Rudi Hendrik
Editor: Ismet Rauf
Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.