Wanita Hamil Palestina yang Ditahan Israel Akan Melahirkan

Anhar al-deek. (Wafa)

Ramallah, MINA – Menteri Urusan Wanita Otoritas Amal Hamad mendesak masyarakat internasional untuk memaksa Israel membebaskan Anhar al-Deek (26), seorang wanita hamil Palestina yang ditahan di Israel karena dia diperkirakan akan melahirkan dalam beberapa hari.

Hamad mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Kamis (26/8), al-Deek, seorang ibu dari seorang bayi perempuan dari desa Kufr Nimeh, sebelah barat Ramallah, diperkirakan akan melahirkan secara sesar saat dalam tahanan, Wafa melaporkan.

Menurut Hamad, itu merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap konvensi dan norma internasional, khususnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Hukum Humaniter Internasional dan Konvensi Jenewa tentang Perlindungan Warga Sipil dan Tawanan Perang.

Dia menganggap penangkapan al-Deek sebagai kejahatan perang. Al-Deek ditahan pada 8 Maret saat dia hamil tiga bulan dan ditempatkan dalam kondisi yang sangat sulit tanpa pertimbangan kesehatannya.

Sebelas ibu dari 40 tahanan saat ini ditahan di Israel karena kegiatan politiknya. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.