Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wantim MUI Sampaikan Enam Pesan Kebangsaan

kurnia - Rabu, 15 Juli 2020 - 18:42 WIB

Rabu, 15 Juli 2020 - 18:42 WIB

16 Views ㅤ

Rapat Pleno II Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI (Foto : Akhmad)

Jakarta, MINA – Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) segenap Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan para Tokoh Islam mencermati dinamika dalam kehidupan nasional kebangsaan, dan mendengarkan pandangan dari para anggota menyampaikan pesan sebagai berikut;.

Pertama, Dewan Pertimbangan MUI menyatakan keyakinan tentang Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sudah final. Maka kami memantapkan hati untuk mengawal Pancasila dari upaya untuk mengubahnya atau menafsirkan sepihak.

Dalam kaitan ini sesuai Sesuai Maklumat Dewan Pimpinan MUI yang diperkuat oleh Pernyataan Dewan Pertimbangan MUI, menetapkan hati dan pikiran agar Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dicabut dari Prolegnas. Maka upaya mengotak-atik Pancasila sebagaimana kesepakatan pada 18 Agustus 1945 adalah kontra produktif dan potensial menciptakan pertentangan dalam kehidupan bangsa.

Kedua, Bersamaan dengan itu kami meminta kepada DPR dan pemerintah agar tidak mebentuk peraturan dan perundangan yang tidak membawa kemaslahatan masyarakat dan hanya menguntungkan segelintir pengusaha saja seperti RUU Omnibus Law dan UU Minerba hendaknya untuk ditinjau ulang demi kepentingan kedaulatan negara.

Baca Juga: Cuaca Jakarta 17 Agustus, Diprediksi Cerah Hingga Berawan Tebal

Ketiga, Meminta pemerintah khususnya Kemenag dan Kemendikbud untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan tujuan dan prinsip pendidikan terutama yang menekankan keimanan dan ketakwaan dan akhlak mulia. Maka kurikulum pendidikan agama tetap diberikan kepada peserta didik sesuai dengan agamanya oleh pendidik sesuai agama masing-masing.

keempat, Dalam rangka pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran dalam masa pandemi Covid 19, hendaknya pemerintah memberi perhatian sungguh-sungguh untuk menyelamatkan pendidikan nasional terutama di daerah terluar, terpencil, atau kawasan pedesaan. Untuk itu infrastruktur pendidikan nasional seperti telekomunikasi, jaringan internet, dan lain sebagainya penting segera dibangun.

kelima, Sehubugan dengan dimunculkannya isu radikalisme kepada umat Islam, maka kami meminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan stigmatisasi dengan mengangkat isu radikalisme yang ditujukan kepada umat Islam karena hal itu kontraproduktif bagi kehidupan nasional.

Keenam, Mendorong pemerintah untuk lebih maksimal menanggulangi Covid 19 dengan memberikan alokasi anggaran yang cukup terutama bidang kesehatan dan pendidikan, UMKM, bukan untuk BUMN maupun korporasi.

Baca Juga: HUT RI: Menag dan Tokoh Lintas Agama Ikuti Jalan Sehat Kerukunan

Demikian kesimpulan Rapat Pleno ke-66 Dewan Pertimbangan MUI tentang isu-isu aktual keumatan dan kebangsaan. Semoga Allah Swt senantiasa melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia. (R/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Santri Ponpes Al-Fatah Pekalongan Ikuti Tirakatan Malam Agustusan bersama Warga

Rekomendasi untuk Anda