Jakarta, MINA – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengajak para dai di negara-negara ASEAN agar fokus berdakwah untuk memperkuat umat sehingga Muslim tidak menjadi umat yang terpinggirkan.
Hal ini disampaikan Kiai Ma’ruf saat bersilaturahim dengan peserta Konferensi Internasional Dai Asia Tenggara, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Jumat (26/7).
“Agar umat Islam ini jangan menjadi umat yang lemah, yang terpinggirkan. Jangan sampai kita meninggalkan umat kita dalam keadaan lemah. Ini menjadi tugas kita dalam berdakwah,” ungkapnya.
Menurutnya, fokus dakwah untuk memperkuat umat Islam akan mampu menghindarkan umat dari keadaan lemah atau dhuafa.
Baca Juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Yordania: Siap Laksanakan
Ma’ruf menyampaikan, salah satu cara untuk memperkuat umat adalah dengan menghindarkan umat dari bertindak dan berpikir di luar ajaran Allah SWT.
“Bagaimana menyelamatkan masyarakat Islam yang masih makan minuman yang tidak halal, dan bermuamalah yang tidak sesuai syariah. Bagaimana menyelematkan mereka,” ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2015-2020 itu.
Selain itu, Ma’ruf juga mengimbau para dai untuk berdakwah tentang menyelamatkan umat dari perpecahan.
“Yang tidak kurang pentingnya yaitu menyatukan umat. Kita ini bisa saja terpecah belah oleh karena pengaruh dari luar. Ada yang melakukan pemisahan, juga membuat kegamangan, keraguan terhadap ajaran agama, atau penyesatan-penyesatan. Dan ini memang harus kita kejar,” tegasnya.
Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok
Sebagai contoh untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang telah disebutkan itu, Ma’ruf mengatakan bahwa prioritas dakwah di Indonesia adalah santrinisasi.
Dia berupaya mengarahkan umat Islam di Indonesia yang berjumlah besar ini, memiliki pemahaman agama yang lebih kuat, tetapi moderat dan toleran.
“Menyantrikan umat, supaya mereka bisa seperti santri. Sebab masih banyak yang jauh dari itu,” ujarnya.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional