Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wapres Amin: Berdayakan Teknologi dan Digitalisasi Ekonomi Syariah

Hasanatun Aliyah - Kamis, 17 Desember 2020 - 07:26 WIB

Kamis, 17 Desember 2020 - 07:26 WIB

9 Views

Jakarta, MINA – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengatakan, meningkatnya perkembangan aplikasi digital dan start-up (perusahaan rintisan) memberikan peluang besar dalam merealisasikan potensi ekonomi syariah secara nasional maupun global.

“Oleh karena itu, kedua hal itu harus kita daya gunakan agar ekonomi dan keuangan syariah memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Wapres dalam keterangan persnya di Jakarta yang dikutip MINA, Kamis (17/12).

Wapres mencontohkan inovasi dari perkembangan digital pada sektor keuangan syariah berupa sukuk retail dan green sukuk (sukuk hijau) yang dapat diperdagangkan dengan mudah secara daring. Selain itu, saham syariah juga dapat dibeli melalui Shariah Online Trading System (SOTS).

“Hal ini sangat menarik bagi para generasi muda untuk turut berinvestasi dalam instrumen keuangan syariah,” ucap Wapres.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Wapres menilai masyarakat Indonesia sudah mulai terbiasa bertransaksi secara digital. Namun demikian, secara kuantitas penggunaan transaksi digital baru mencakup hal yang berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari sehingga cakupannya perlu untuk diperluas.

“Oleh karena itu, kehadiran fintech (teknologi finansial) dan layanan elektronik lainnya perlu diperluas lagi agar dapat mendorong inklusi keuangan syariah di Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, melalui pembentukan KNEKS, Indonesia terus berkomitmen untuk mendukung ekosistem ekonomi syariah secara luas. Di antaranya dengan melakukan terobosan yang berfokus pada keberadaan kawasan industri halal, penggabungan tiga bank syariah yang dimiliki oleh HIMBARA, serta penguatan dan perluasan dana sosial syariah yang mencakup zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).

Berbagai kemajuan besar ini, tambah Wapres, telah menempatkan Indonesia sebagai negara ranking ke-2 dunia dalam pencapaian perkembangan industri keuangan Islam pada laporan lslamic Finance Development Indicator (IFDI) edisi ke-8 tahun 2020.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Selain itu, Indonesia juga telah meraih peringkat ke-4 dalam laporan State of the Global Islamic Economy Indicator 2020/2021 yang diterbitkan oleh Dinar Standard, serta secara khusus KNEKS juga mendapat GIFA Advocacy Award.

“Semua prestasi internasional tersebut telah memotivasi Indonesia untuk berbuat lebih banyak dalam mendorong dan merealisasikan peranan ekonomi dan keuangan syariah, baik di tingkat nasional maupun global,” terang Wapres. (R/R5/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
MINA Preneur
Indonesia