Wapres Apresiasi Konsistensi LPPOM-MUI Jaga Kualitas Produk Halal Indonesia

Jakarta, MINA — Wakil Presiden (Wapres) RI KH. Ma’ruf Amin mengapresiasi komitmen, misi, dan konsistensi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika – Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) dalam upaya menjaga ketenteraman umat melalui konsumsi makanan, obat, dan kosmetika yang terjamin kehalalannya.

“Selama 33 tahun terakhir, LPPOM-MUI terus menjalankan fungsi audit pada sertifikasi halal yang pertama dan terpercaya, sehingga turut menjadi ikon label halal bagi produk halal Indonesia,” ungkap Wapres saat menghadiri acara Tasyakur Milad Ke-33 LPPOM-MUI secara virtual di Jakarta, Selasa (25/1).

Menurutnya, penguatan ekosistem industri halal harus terus dilakukan, terutama untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas industri produk halal. Hal ini diharapkan dapat memberi nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.

Dalam industri halal, lanjut Ma’ruf, berbagai kebijakan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah dijalankan pemerintah sebagai salah satu fokus dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk melalui fasilitasi sertifikasi halal.

Terkait hal ini Wapres pun berterima kasih kepada LPPOM-MUI yang turut berperan aktif melalui berbagai terobosan seperti pemberian sertifikasi halal gratis bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

“Terima kasih kepada LPPOM-MUI yang ikut berperan aktif dalam program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi UMK, dan melalui penyelenggaraan Festival Syawal yang berhasil mencetak 644 UMK bersertifikat halal,” ucapnya.

Di samping itu, Wapres juga mengapresiasi LPPOM-MUI yang membuat terobosan baru dalam upaya percepatan sertifikasi halal di tengah pandemi, melalui sistem Modified On-Site Audit (MOSA).

“Ini merupakan layanan sertifikasi halal daring, khususnya bagi produk-produk yang bersifat sederhana dan tidak memiliki tingkat kritis halal tinggi,” tuturnya.

Lebih jauh, Wapres kembali mengingatkan, label halal penting untuk memberi keyakinan bahwa mutu produk terjamin aman dan sesuai dengan syariat Islam (halalan thoyyiban), sekaligus memberi nilai tambah daya saing produk.

“Terlebih saat ini, ketika kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi produk halal semakin meningkat, bahkan telah menjadi bagian dari gaya hidup (lifestyle),” ujarnya.

Wapres berharap seluruh pemangku kepentingan agar terus meningkatkan sinergi dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kualitas industri produk halal.

“Apabila seluruh pihak memberikan sumbangsih dan peran yang terbaik, insya Allah, kita akan mampu mewujudkan cita-cita kemajuan industri halal Indonesia,” pungkasnya.

Direktur Utama LPPOM-MUI Muti Arintawati mengungkapkan, saat ini semakin banyak pihak yang menyadari pentingnya produk halal, tidak hanya dalam ranah pemenuhan kewajiban agama bagi konsumen muslim, tetapi telah meluas ke wilayah ekonomi dan perdagangan.

Menurutnya, negara pun turut bertanggungjawab dengan menerbitkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal pada 2014.

“Dengan demikian, tanggung jawab LPPOM tidak lagi hanya menjalankan amanah MUI [untuk] menenteramkan umat dan memberikan pelayanan prima kepada perusahaan penerima jasa sertifikat halal, melainkan juga tanggung jawab untuk compliance terhadap regulasi negara,” tuturnya.

Lebih jauh, Muti melaporkan, LPPOM-MUI telah menandatangani kesepakatan intergrasi dengan BPJPH dan dua LPH lain pada 22 Januari 2022.

“Semoga dengan kerjasama seluruh stakeholders [terkait produk] halal, amanah undang-undang [ini] dapat berjalan dengan baik, sehingga ekosistem halal yang sedang diupayakan pemerintah dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia dapat segera terwujud,” harapnya.

Terakhir, Muti menegaskan, LPPOM-MUI akan terus mendukung upaya pengembangan produk halal di Indonesia.

“LPPOM-MUI siap memberikan pelayanan bagi semua segmen pelaku usaha termasuk UMK di manapun berada,” pungkasnya.

Hadir dalam acara ini Ketua Umum MUI K.H. Miftahul Akhyar beserta jajaran Pimpinan MUI dan Dewan Pertimbangan MUI, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman, Deputi Bidang Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Donny Purnomo, Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar, Dewan Pengawas dan Pembina LPPOM-MUI, serta segenap jajaran LPPOM-MUI pusat dan daerah.

Sementara Wapres didampingi oleh Plt. Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, serta Staf Khusus Bambang Widianto dan Masduki Baidlowi

Sejak 33 Tahun lalu, tepatnya pada 6 Januari 1989 MUI membentuk LPPOM-MUI sebagai jawaban atas permintaan pemerintah agar MUI terlibat aktif dalam meredakan gejolak sosial sebagai ekses atas beredarnya isu lemak babi.

Dengan segala keterbatasannya LPPOM-MUI mengemban amanah pemeriksaan kehalalan produk secara suka rela, hingga khasanah sertifikasi halal di Indonesia terus berkembang seperti saat ini.(L/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.