Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wapres AS Kecam RUU Aneksasi Tepi Barat: Taktik Politik yang Bodoh

Mujiburrahman Editor : Rudi Hendrik - Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:06 WIB

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:06 WIB

19 Views ㅤ

Wakil Presiden Amerika Serikat, JD Vance (Dok : Akun X )

Yerusalem, MINA – Wakil Presiden Amerika Serikat, JD Vance, secara terbuka mengecam langkah parlemen Israel yang mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) aneksasi wilayah Tepi Barat. Ia menilai kebijakan tersebut tidak bijaksana dan justru memperburuk upaya perdamaian di kawasan.

Dalam konferensi pers yang digelar saat kunjungannya ke Israel, Vance menegaskan bahwa keputusan parlemen Israel itu merupakan “taktik politik yang bodoh” serta bertentangan dengan komitmen perdamaian dan kewajiban internasional yang selama ini diemban oleh Israel.

“Saya secara pribadi tersinggung dengan keputusan ini. RUU tersebut bukan hanya melemahkan posisi Israel di mata dunia, tetapi juga merusak stabilitas regional yang rapuh,” ujar Vance, sebagaimana dikutip dari Al Jazeera, Kamis (23/10).

RUU yang baru disahkan oleh parlemen Israel itu memungkinkan perluasan kedaulatan Israel atas wilayah Tepi Barat, kawasan yang secara internasional diakui sebagai wilayah pendudukan Palestina. Langkah ini segera memicu kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk sekutu tradisional Israel seperti Amerika Serikat.

Baca Juga: Australia dan Indonesia Sepakati Perjanjian Baru di Bidang Keamanan Bersama

Vance menambahkan, Washington tetap berkomitmen mendukung perdamaian jangka panjang antara Israel dan Palestina melalui solusi dua negara. Ia menilai kebijakan sepihak seperti aneksasi hanya akan memperdalam ketegangan dan menghambat proses diplomatik yang telah lama diperjuangkan.

Pernyataan keras Vance ini menjadi sinyal kuat adanya pergeseran sikap di dalam pemerintahan Amerika Serikat terhadap kebijakan ekstrem Tel Aviv, terutama dalam konteks pelanggaran hukum internasional dan upaya penyelesaian konflik secara damai. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Surati Presiden Israel, Trump Minta Sidang Kasus Korupsi Netanyahu Dihentikan

Rekomendasi untuk Anda