Yerusalem, MINA – Wakil Presiden Amerika Serikat, JD Vance, secara terbuka mengecam langkah parlemen Israel yang mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) aneksasi wilayah Tepi Barat. Ia menilai kebijakan tersebut tidak bijaksana dan justru memperburuk upaya perdamaian di kawasan.
Dalam konferensi pers yang digelar saat kunjungannya ke Israel, Vance menegaskan bahwa keputusan parlemen Israel itu merupakan “taktik politik yang bodoh” serta bertentangan dengan komitmen perdamaian dan kewajiban internasional yang selama ini diemban oleh Israel.
“Saya secara pribadi tersinggung dengan keputusan ini. RUU tersebut bukan hanya melemahkan posisi Israel di mata dunia, tetapi juga merusak stabilitas regional yang rapuh,” ujar Vance, sebagaimana dikutip dari Al Jazeera, Kamis (23/10).
RUU yang baru disahkan oleh parlemen Israel itu memungkinkan perluasan kedaulatan Israel atas wilayah Tepi Barat, kawasan yang secara internasional diakui sebagai wilayah pendudukan Palestina. Langkah ini segera memicu kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk sekutu tradisional Israel seperti Amerika Serikat.
Baca Juga: Presiden Maduro: Venezuela Punya 5.000 Rudal Antipesawat Rusia untuk Lawan AS
Vance menambahkan, Washington tetap berkomitmen mendukung perdamaian jangka panjang antara Israel dan Palestina melalui solusi dua negara. Ia menilai kebijakan sepihak seperti aneksasi hanya akan memperdalam ketegangan dan menghambat proses diplomatik yang telah lama diperjuangkan.
Pernyataan keras Vance ini menjadi sinyal kuat adanya pergeseran sikap di dalam pemerintahan Amerika Serikat terhadap kebijakan ekstrem Tel Aviv, terutama dalam konteks pelanggaran hukum internasional dan upaya penyelesaian konflik secara damai. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Festival Indonesia di Melbourne, Warga Australia Nikmati Pesona “Gemilang Sriwijaya”