Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wapres: Kasus TPPO Mahasiswa Magang di Jerman Memalukan

Rana Setiawan - Rabu, 3 April 2024 - 21:40 WIB

Rabu, 3 April 2024 - 21:40 WIB

2 Views

Tangerang, MINA – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan rasa prihatin atas kabar mengenai ribuan mahasiswa Indonesia yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jerman usai mengikuti program magang Ferienjob.

Ia menilai tindakan pengeksplotasian dan perdagangan manusia adalah hal yang memalukan dan merusak reputasi negara Indonesia.

“Saya kira ini sesuatu yang menjadi keprihatinan kita, itu juga mencoreng nama baik kita bangsa Indonesia, dan lagi ini saya kira sesuatu yang memalukan itu,” ungkap Wapres usai membuka Banten Halal Festival Ramadhan: Dari Banten untuk Dunia, di Menara Syariah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (2/4).

“Magang, tapi di sana katanya bekerja, bahkan bekerjanya tidak ada hubungannya dengan tingkat akademiknya,” imbuhnya.

Baca Juga: Kemenag: 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir 2024

Wapres pun menegaskan, permasalahan ini harus diawasi dan ditangani guna menghindari hal serupa terjadi kembali di masa depan.

“Oleh karena itu, ini harus diawasi dan harus ditindak siapa yang melakukan supaya nanti tidak ada lagi yang melakukan itu ke depan,” ucap Wapres mengingatkan.

Lebih lanjut, Wapres mendukung upaya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang hendak membentuk Satgas untuk menyelidiki dan menyelesaikan kasus ini. Dengan dibentuknya satuan tersebut, ia berharap perguruan tinggi tidak semena-mena terhadap mahasiswa.

“Saya setuju adanya apa yang dibentuk Menko Polhukam itu, Satgas untuk menyelidiki ini lebih lanjut. Saya setuju supaya dituntaskan dan supaya perguruan-perguruan tinggi ini tidak memanfaatkan peluang yang bisa kemudian merugikan mahasiswa. Ini harus dicegah,” pungkasnya.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Baru-baru ini dunia perguruan tinggi dihebohkan dengan kabar mengenai ribuan mahasiswa Indonesia yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jerman usai mengikuti program magang Ferienjob.

Informasi ini terkuak usai sejumlah mahasiswa melakukan pengaduan ke KBRI Jerman perihal adanya eksploitasi saat tengah mengikuti program magang tersebut.

Tidak hanya itu, sebelum berangkat ke Jerman, para mahasiswa juga diberatkan dengan biaya sebesar 150 euro untuk mendapatkan surat penerimaan kampus, 200 euro untuk izin kerja, dan dana talangan sebesar Rp 30-50 juta. Setelah diselidiki, diketahui lebih dari 30 universitas di Indonesia terlibat dalam menjalankan program magang ini.(R/R1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Rekomendasi untuk Anda

Ilustrasi (Foto: Freepik @freepik)
Kolom
Amerika
Kolom
Khadijah
Internasional