Jakarta, MINA – Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mengatakan, dengan semakin kuatnya ekosistem, maka ekonomi dan keuangan syariah akan mampu menjadi lokomotif baru penopang ketahanan ekonomi nasional dari tantangan krisis.
Pengembangan ekonomi syariah, menurut Ma’ruf Amin, memerlukan sektor keuangan syariah yang kuat sebagai penggerak ekosistem yang dituntut efisien dan lincah, khususnya menghadapi tuntutan transformasi digital.
Oleh Karena itu, lanjutnya, perbankan saat ini didorong melakukan spin off unit usaha syariah (UUS) dengan tenggat hingga akhir 2023.
“Saya berharap melalui RUU (Rancangan Undang-Undang) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dapat diperoleh solusi yang tepat, melalui pengaturan-pengaturan yang baik. Sehingga proses spin off dapat terlaksana dengan lancar,” tegas Kyai Ma’ruf saat menyampaikan smabutan dalam Islamic Finance Summit 2022 yang digelar MES bekerja sama dengan Infobank dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Kamis (22/9).
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Sementara itu, Ketua Umum MES Erick Thohir mengatakan agar ekosistem ekonomi syariah bisa terus tumbuh, salah satu strateginya adalah dipayungi dengan aturan tentang percepatan industri atau keuangan syariah.
“Terkait hal ini, RUU P2SK tentunya masuk dalam langkah strategis bahwa harus ada sinergi aturan untuk percepatan industri atau keuangan syariah. Sangat diharapkan, dengan adanya ketentuan dan spin off bagi unit usaha syariah dapat juga berkontribusi pada progress ekosistem ekonomi syariah yang tengah kita bangun bersama,” katanya lugas.
Erick yang juga menjabat Menteri BUMN pun mencontohkan salah satu langkah strategis yang telah ditempuh dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah yaitu merger bank syariah milik Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) yang sekarang menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MES Iggi H. Achsien mengamini bahwa RUU P2SK akan menjadi pendorong pengembangan perbankan dan keuangan syariah yang tentunya semakin memperkuat ekosistem.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
“Kita mengapresiasi perjalanan UUS BRIS yang spin off bahkan kemudian go public dan
listing di bursa. Kita juga mengapresiasi UUS yang memutuskan spin off. Termasuk BPD telah konversi penuh menjadi BUS, yaitu Bank NTB, Aceh, dan Riau Kepri. Amanat kewajiban spin-off dilatari alasan komitmen dan keseriusan untuk pengembangan bisnis syariah,” ucap Iggi.
Per Desember 2021, total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah) mencapai Rp2.050,44 triliun atau US$143,70 miliar dengan kurs tengah BI per 31 Desember 2021 yaitu Rp14.269,01/US$.
Pada tahun kedua pandemi Covid-19, aset keuangan syariah Indonesia mampu tumbuh 13,82% secara tahunan menjadi Rp2.050,44 triliun meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.801,40 triliun. Pasar modal syariah memiliki porsi terbesar atas aset keuangan syariah yang mencapai 60,27% dan mengalami pertumbuhan tertinggi di antara sektor lainnya dengan laju 14,83% secara tahunan.
Perbankan syariah dengan pangsa pasar 33,83% dari keuangan syariah tumbuh sebesar 13,94% secara tahunan. IKNB Syariah yang memiliki porsi sebesar 5,90% dari total aset keuangan syariah juga tumbu sebesar 3,90% secara tahunan.
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
“Secara kualitatif, keuangan syariah Indonesia juga masih mencatatkan prestasi yang baik di masa pandemi, dengan mempertahankan peringkat ke-2 dalam Islamic Finance Development Indicator 2021,” pungkasnya. (R/R1/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng