Jakarta, MINA – Wakil Presiden RI Ma’aruf Amin memastikan, vaksin yang akan disuntikkan pada jutaan masyarakat Indonesia sudah melalui beberapa tahap uji klinis.
“Keberadaan vaksin bahkan sejalan dengan ajaran syariat Islam dan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW,” katanya Jumat (17/10).
Pemerintah tengah melakukan uji klinis vaksin Coronavirus Disease (Covid-19) yang akan disuntikkan pada jutaan masyarakat. Vaksin itu diadakan melalui kerjasama dengan negara-negara lain ataupun yang dikembangkan sendiri yakni vaksin Merah Putih, demikian keterangan yang diterima MINA.
Hal ini, menurut Wapres. juga menjadi salah satu tujuan yang disyariatkan ajaran Islam, disebut maqashid asy-syariah yang memuat lima hal. Menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga harta, menjaga keturunan, dan menjaga akal.
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
“Lima hal ini dalam kondisi yang normal menjaga agama itu nomor satu. Nomor dua menjaga jiwa atau hifdzun nafs tapi dalam keadaan yang tidak normal seperti masalah pandemi, menjaga keselamatan jiwa menurut syariat itu nomor satu,” kata Ma’ruf.
Lanjutnya, menjaga jiwa tidak ada alternatifnya, tidak bisa digantikan yang lainnya, maka harus diutamakan.
Soal pengadaan vaksin oleh pemerintah, Wapres Ma’aruf mengatakan itu sebagai bentuk upaya ikhtiar untuk mencegah terjadinya suatu penyakit.
Program imunisasi menurut Ma’ruf adalah bagian dari upaya pengobatan. Berobat ada dua macam, yaitu kuratif dan preventif. Kuratif sudah terjadi diobati, lalu preventif sebelum terjadi. Imunisasi termasuk dalam upaya preventif atau pencegahan.
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
Ma’ruf Amin mengatakan, ada dalil umum dalam agama Islam yang meminta umat Islam mempersiapkan lima hal sebelum datang lima hal.
Pertama, harus bersiap pada masa mudanya sebelum masa tua. Kedua, persiapkan masa sehat sebelum sakit. Ketiga, persiapkan masa kaya sebelum miskin. Keempat, persiapkan masa luang sebelum sibuk. Kelima, persiapkan masa hidup sebelum mati.
Saat ini untuk pengadaan vaksin, Pemerintah sudah menerbitkan Keputusan Presiden No18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin. Tim ini diharapkan melakukan penyiapan, pendayagunaan, peningkatan kapasitas serta kemampuan nasional dalam mengembangkan vaksin.
Wapres meminta, agar masyarakat memberi dukungan kepada pemerintah untuk semua tahapan persiapan hingga pelaksaanaan vaksinasinya. Masyarakat juga diharapkan tidak terpengaruh berita-berita bohong yang disebarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta
“Masyarakat bisa mengikuti informasi-informasi melalui keterangan resmi yang disampaikan pemerintah. Jangan percaya informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya,” kata Ma’ruf. (R/R8/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Bulog: Stok Beras Nasional Aman pada Natal dan Tahun Baru