Wapres RI Luncurkan Layanan Izin Investasi Tiga Jam

Foto: BKPM
Foto: BKPM

Jakarta, 1 Rabi’ul Akhir 1437/11 Januari 2016 (MINA) – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla secara resmi meluncurkan layanan izin tiga jam di PTSP Pusat Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Peluncuran layanan izin investasi diperuntukkan guna mendorong investasi padat karya yang dilakukan di hadapan 400 undangan terdiri dari jajaran Menteri Ekonomi Kabinet Kerja, Duta Besar negara sahabat, Asosiasi Bisnis Asing, perwakilan pengusaha serta calon investor potensial dan undangan lainnya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyampaikan bahwa peluncuran layanan izin investasi tiga jam merupakan bagian dari revolusi mental yang dilakukan oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam penyederhaan perizinan.

“BKPM telah melakukan beberapa hal perubahan. Tiga hal yang dilakukan untuk mendukung percepatan investasi di antaranya, penyederhanaan perizinan, memfasilitasi investasi terhambat debottlenecking dan peningkatan investasi,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin (11/1).

Menurut Franky, layanan izin investasi tiga jam memiliki peran strategis dalam mendorong masuknya aliran investasi baik asing maupun domestik ke Indonesia.

“Dengan adanya layanan izin investasi tiga jam tersebut, maka diharapkan dari sisi penyederhanaan perizinan, Indonesia bisa memiliki daya saing yang lebih unggul,” paparnya.

BKPM telah menyiapkan pendamping investor (Priority Investment Officer) untuk membantu investor yang akan memanfaatkan layanan izin investasi tiga jam.

Investor yang hadir langsung dengan rencana investasinya di atas Rp 100 miliar (atau setara US$ 8 juta) dan atau menyerap tenaga kerja minimal 1.000 orang diharapkan membawa data diri (paspor atau akte perusahaan asing) serta alur aktivitas produksi perusahaan.

“Alur pelayanannya investor yang memenuhi syarat datang sendiri ke BKPM dan mengambil antrian layanan dan ditemui oleh Direktur Pelayanan BKPM. Investor dapat menunggu di lounge layanan investasi tiga jam yang telah disiapkan. Nantinya pendamping investor yang akan mengurus seluruh berkas dan memberikannya kepada investor setelah selesai semuanya,” jelasnya.

Lebih lanjut Franky menyampaikan bahwa peluncuran yang dilakukan hari ini, merupakan penyempurnaan dari layanan izin tiga jam dengan tiga produk perizinan plus surat booking tanah yang dilakukan pada 26 Oktober 2015.

Kemudian soft launching layanan izin tiga jam dengan delapan produk perizinan plus surat booking tanah per 1 Desember 2015. Hingga 11 Januari 2016, terdapat tujuh perusahaan dengan total nilai investasi Rp 17,85 triliun telah memanfaatkan layanan izin investasi tiga jam tersebut.

“Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di bidang industri, real estate, pembangkit listrik, pelabuhan, dan budidaya ternak,” urainya. (L/P010/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)