Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wapres RI: Pemerintah Dorong Pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal di Seluruh Daerah

Rana Setiawan - Selasa, 25 Januari 2022 - 11:08 WIB

Selasa, 25 Januari 2022 - 11:08 WIB

5 Views

Wakil Presiden (Wapres) RI K.H. Ma’ruf Amin.(Foto: Setwapres RI)

Jakarta, MINA – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyampaikan, pemerintah terus mendorong pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di seluruh daerah untuk memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) dan mengembangkan industri halal di Indonesia.

“Pemerintah akan terus mendorong adanya LPH-LPH baru sebagai penguatan Jaminan Produk Halal sekaligus upaya percepatan pengembangan industri halal,” kata Ma’ruf Amin saat memberikan pidato di acara Tasyakur Milad ke-33 Lembaga Pengkajian Pangan, Obat dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui konferensi video dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Selasa (25/1).

Menurutnya, bersama BPJPH dan MUI, peran penting LPH dalam proses sertifikasi halal tidak dapat ditampik.

“LPH yang tersebar di seluruh daerah menjadi penting untuk mendorong dan memudahkan para pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal bagi produknya termasuk untuk melayani UMKM yang jumlahnya mencapai lebih dari 64 juta,” ujar Wapres.

Baca Juga: Kemenag Wacanakan Pembayaran Dam Haji Tamattu di Indonesia, DPR: Jangan Ganggu Kualitas Ibadah!

Dia juga menegaskan, jaminan kehalalan produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan salah satu syarat untuk menembus pasar halal Global.

“Saat ini kita terus berpacu dengan waktu utamanya untuk mewujudkan dua pekerjaan besar pada 2024, yaitu kewajiban terserfikasinya halal bagi seluruh produk makanan dan minuman, sekaligus visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Ma’ruf, sebagai pinir LPH di Indonesia, LPPOM MUI diharapkan terus mendukung upaya perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal terutama bagi UMKM sektor makanan dan minuman.

“Dengan perwakilan yang tersebar di 34 provinsi LPPOM MUI masih menjadi ujung tombak dalam proses pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk. Adanya perwakilan LPPOM MUI di luar negeri seperti di Cina, Korea, Taiwan, dan lain-lain juga semakin memperkuat eksistensi Indonesia sebagai bagian dari rantai pasok industri halal global,” tambahnya.

Baca Juga: Munas Alim Ulama NU Tetapkan Laut Tidak Boleh Dimiliki

Wapres Ma’ruf juga mengatakan , penguatan ekosistem industri halal harus terus dilakukan terutama untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas industri halal agar semakin memberi nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.

Dalam industri halal berbagai kebijakan pengembangan UMKM telah dijalankan pada salah satu fokus pemerintah termasuk melalui fasilitasi pada sertifikasi halal.

Menurut Ma’ruf, label halal penting untuk memberi keyakinan bahwa mutu produk terjamin aman dan sesuai dengan syariat Islam, sekaligus memberikan nilai tambah daya saing produk. terklebih saat ini ketika kesadran masyarakat untuk mengonsumsi produk halal semakin meningkat bahkan sudah menjadi gaya hidup atau life style.

“Saya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus meningkatkan sinergi, apabila seluruh pihak memberikan sumbangsihnya dan peran yang terbaik, insya Allah kita akan mampu mewujudkan cita-cita kemajuan industri halal Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga: [Bedah Berita MINA] Trump Ingin Ambil Alih Gaza, Bagaimana Reaksi Dunia

Hadir dalam acara Refleksi 33 Tahun Perjalanan LPPOM MUI sekaligus Peresmian Laboratorium Kimia dan Mikrobiologi ini Ketua Umum MUI K.H. Miftahul Akhyar beserta jajaran Pimpinan MUI dan Dewan Pertimbangan MUI, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman, dan Direktur Utama LPPOM-MUI Muti Arintawati .

Selain itu, Deputi Bidang Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Donny Purnomo, Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar, Dewan Pengawas dan Pembina LPPOM-MUI, serta segenap jajaran LPPOM-MUI pusat dan daerah.

Sementara Wapres didampingi oleh Plt. Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, serta Staf Khusus Bambang Widianto dan Masduki Baidlowi

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang JPH, diatur terkait LPH sebagai lembaga yang memiliki tugas melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan produk.

Baca Juga: Puting Beliung Terjang Bekasi Utara, 65 Rumah Rusak

Pembentukan LPH nantinya akan diakreditasi oleh Kemenag melalui BPJPH bersama dengan MUI.(L/R1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: TransJakarta Didenda Rp3,2 Miliar Akibat Keterlambatan Layanan

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Wapres RI Ma'ruf Aamiin menghadiri acara Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-44 dan ke-45 di Vientiane, Laos, Rabu (9/10/2024) (Foto: Setwapres RI)
Asia