Jakarta, MINA – Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan sejumlah langkah strategis Indonesia untuk menjadi pusat produsen dan pengekspor produk halal terbesar di dunia.
“Untuk mewujudkan cita-cita itu, harus dilakukan secara simultan dan kolaboratif oleh semua pemangku kepentingan,” tegas Wapres pada acara Webinar Strategis Nasional bertema “Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia”. Sabtu (24/10).
“Langkah-langkah strategis tersebut antara lain, penguatan industri produk halal melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH) maupun zona-zona halal dalam kawasan industri yang sudah ada, sehingga kapasitas produksi produk halal Indonesia bisa meningkat secara signifikan, terintegrasi, dan semakin berkualitas serta berdaya saing global,” jelasnya.
Wapres yang juga Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengatakan, KIH yang ada saat ini terus berkembang, dan diharapkan akan menarik investor global untuk menjadikan Indonesia sebagai global hub produk halal dunia.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian No.17/2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan Pembentukan KIH, merupakan langkah awal berkembangnya KIH terpadu di Indonesia, dimana seluruh layanan yang berhubungan pada produk halal berada dalam satu atap.
Langkah strategis selanjutnya, lanjut Wapres, program sertifikasi halal produk ekspor yang diimplementasikan secara kuat, akan menjadikan produk Indonesia diperhitungkan, memiliki daya saing global dan membuka akses pasar secara lebih luas.
Untuk mempermudah sertifikasi halal, diperlukan proses sertifikasi halal yang mudah, efisien dan efektif, serta dapat memiliki kualitas tinggi, sehingga mampu bersaing dengan kualitas lainnnya.
“Hal ini bisa dimulai dengan membangun ketertelusuran halal (halal traceability) yang dimulai dari bahan mentah atau raw material, kemudian produk setengah jadi dan terakhir produk jadi yang siap dikonsumsi oleh konsumen,” terang Wapres.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, ia sangat optimis bahwa cita-cita Indonesia menjadi pusat produsen produk halal dunia bisa diwujudkan dengan potensi besar yang ada.
“Insya Allah cita-cita itu diwujudkan apabila kita semua bersinergi dalam langkah-langkah strategis,” tegas Mulyani.
Mulyani juga mengatakan, arahan dan bimbingan dari Presiden dan Wakil Presiden akan menjadi kunci keberhasilan.
“Kedepannya, kiprah dan inisiatif dari KNEKS dalam melakukan terobosan dan inovasi untuk membangun ekonomi dan keuangan syariah sangat dinantikan seluruh umat di Indonesia,” pungkasnya. (R/Hju/P2)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Mi’raj News Agency (MINA)