Vientiane, MINA – Wakil Presiden (Wapres) RI K.H. Ma’ruf Amin menyatakan, serangan militer Israel terhadap menara observasi di markas UNIFIL (The United Nations Interim Force in Lebanon) di OP-4 di Green Hill, Naqoura, Lebanon, Kamis (10/10), yang mengakibatkan terlukanya dua personel penjaga perdamaian asal Indonesia, harus disikapi oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
Wapres menyampaikan, sikap tegas PBB merupakan hal penting untuk dilakukan. Sebab, selain pasukan ini merupakan bagian dari pasukan sementara PBB untuk membantu memulihkan situasi konflik di wilayah perbatasan Israel dan Lebanon.
Tindakan penyerangan yang melukai dua orang penjaga perdamaian asal Indonesia ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan internasional.
“Serangan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional,” imbuh Wapres dikutip dari Setwapres RI, Ahad (13/10).
Baca Juga: 20 Staf Gedung Putih: Biden Gagal Atasi Gaza
Pernyataan keras Wapres RI atas tindakan ini disampaikan saat memberikan intervensinya pada 14th ASEAN–United Nations Summit di National Convention Centre (NCC), Kaysone Phomvihane Avenue, Vientiane, Republik Demokratik Rakyat Laos, belum lama ini.
“PBB adalah kompas dari multilateralisme, dan ASEAN berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi,” tambahnya.
Untuk itu, mengakhiri pernyataannya, kembali Wapres menegaskan bahwa Indonesia mengecam keras tindakan penyerangan yang dilakukan di markas UNIFIL dan meminta tindakan tegas dari DK PBB terhadap aksi ini.
“Indonesia mengecam keras serangan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) terhadap UNIFIL pada 10 Oktober 2024. Dua personel Indonesia alami luka-luka,” pungkas Wapres.
Baca Juga: Komunitas Arab di Inggris Desak PM Keir Starmer Hentikan Genosida di Gaza
Dalam kesempatgan yang sama, Secara tegas Wapres juga menyerukan pentingnya pemenuhan hak-hak bangsa Palestina. Dalam forum yang dihadiri oleh para pemimpin ASEAN dan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) ini, ia menyoroti kondisi Palestina yang terus memburuk.
“Sudah tujuh dekade hak-hak bangsa Palestina tidak dapat dipenuhi. Semakin hari kondisi Palestina tidak semakin membaik, namun semakin memburuk,” ujar Wapres.
Di tengah situasi global yang kian penuh ketidakpastian, ia menegaskan bahwa eskalasi konflik di Timur Tengah menjadi tantangan serius terhadap multilateralisme dan penegakan hukum internasional.
“Apa yang terjadi di Gaza, Tepi Barat, Ukraina, dan Lebanon merupakan contoh tantangan terhadap multilateralisme dan penerapan hukum internasional secara konsisten,” jelas Wapres.
Baca Juga: Di KTT G20 Brasil, Erdogan Tegaskan Pentingnya Gencatan Senjata di Gaza
Sementara itu, dalam keterangan persnya, Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi, menyebut bahwa dirinya telah menghubungi pihak-pihak terkait guna berkoordinasi mengenai keselamatan kontingen Indonesia dan WNI lainnya.
“Dewan Perwakilan Tetap kita baru saja menyampaikan statement pada briefing Dewan Keamanan PBB untuk membahas situasi Timur Tengah pada 10 Oktober sore waktu New York yang berarti pagi tadi. Dirinya menyebut bahwa Perwakilan RI telah menyampaikan kecaman keras atas aksi keji Israel tersebut.
“Perwakilan Tetap kita menyampaikan statement yang intinya mengecam keras serangan Israel sebagai pelanggaran terhadap piagam PBB, multilateralisme dan hukum humaniter internasional,” tegasnya.[]
Baca Juga: AS Sanksi Organisasi dan Perusahaan Israel Pendukung Kolonialisme
Mi’raj News Agency (MINA)