Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wapres Tutup Festival Syawal LPPOM MUI 2022

kurnia - Kamis, 9 Juni 2022 - 21:33 WIB

Kamis, 9 Juni 2022 - 21:33 WIB

19 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Festival Syawal mui/">LPPOM MUI 1443 H, hari ini Kamis (9/6) secara resmi ditutup oleh Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (HC.) K. H. Ma’ruf Amin.

Festival Syawal tahun ini mengambil tema “Recover Together, Recover Stronger Bersama UMK Halal merupakan event yang diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (mui/">LPPOM MUI) kepada Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produknya.

Program yang dilangsungkan pada rentang waktu 9 – 31 Mei 2022 ini, dimeriahkan dengan tiga agenda utama yakni bimbingan teknis sertifikasi halal untuk pelaku UMK, Training of Trainer (TOT) Kader Dakwah Halal, dan fasilitasi sertifikasi halal untuk produk unggulan di tingkat Provinsi.

Wapres RI berpesan agar para pelaku UMKM secara jeli mampu menangkap peluang pasar halal internasional yang terus berkembang.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

“Produk halal tidak hanya menjadi kebutuhan konsumen muslim, namun juga telah menjadi gaya hidup. Sebab produk halal diyakini sebagai produk yang baik untuk dikonsumsi. Masyarakat dunia telah mengakui bahwa halal food is good food,” ungkap Kyai Ma’ruf Amin.

Dia juga menyatakan, Pemerintah mengapresiasi mui/">LPPOM MUI yang telah memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan UMK halal di Indonesia.

“Sebagai perintis sertifikasi halal sekaligus sebagai ikon label halal Indonesia. mui/">LPPOM MUI saya harapkan terus menjaga komitmennya dalam menjalankan fungsi sertifikasi halal yang pertama dan terpercaya,” pungkas Kyai Ma’ruf Amin.

“Saya minta pula LPPOM-MUI, BPJPH [Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal], dan berbagai pihak terkait dapat terus bersinergi mendukung program akselerasi sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMK,” pinta Wapres.

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Dia menambahkan, Pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terus mendorong konsolidasi berbagai program fasilitasi di berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan kemudahan dalam pengembangan kapasitas UMK, legalitas, akses pembiayaan maupun perluasan akses pasar.

Dimeriahkan mui/">LPPOM MUI Provinsi

Direktur Utama mui/">LPPOM MUI, Muti Arintawati menjelaskan, Festival Syawal mui/">LPPOM MUI 2022 dimeriahkan oleh keterlibatan mui/">LPPOM MUI Provinsi di seluruh Indonesia. Tingginya peminat terhadap Festival Syawal 2022 ini bisa dilihat dari peserta yang mengikuti rangkaian kegiatan di dalamnya.

Program ini diikuti 3.304 Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam bentuk Bimbingan Teknis, 574 kader dakwah yang mengikuti program (Training of Trainer ToT), serta sejumlah organisasi dan penggiat halal yang berpartisipasi dalam berbagai rangkaian kegiatan.

Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah

“Saat ini sertifikasi halal telah menjadi kewajiban, yang tertuang dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” katanya.

Ia mengatakan, seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifkat halal. Kewajiban ini berlaku secara bertahap dimulai sejak 17 Oktober 2019.

“Khusus untuk makanan dan minuman, batas waktu wajib bersertifikat halal adalah tahun 2024 dengan masa penahapan sesuai dengan jenis produk,” imbuhnya.

“Pada tahun tersebut, khusus untuk seluruh produk makanan dan minuman harus sudah bersertifikat halal. Ketentuan itu tidak hanya berlaku bagi perusahaan besar, tapi juga pelaku usaha kecil,” kata Muti Arintawati.

Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.

Mengutip data Kementerian Koperasi dan UMK, Muti menyatakan, pada 2018 jumlah perusahaan skala UMKM di Indonesia sebanyak 64,2 juta atau sekitar 99 persen dari seluruh pelaku usaha di Indonesia.

Jumlah tersebut sangatlah besar, sehingga untuk memenuhi kewajiban sertifikasi halal perlu dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, untuk memberikan pengetahuan tentang proses sertifikasi halal.

mui/">LPPOM MUI sejak awal berdirinya tahun 1989 sudah melakukan proses sertifikasi halal bagi UMKM. Hingga 2021, mui/">LPPOM MUI telah melakukan sertifikasi halal bagi 8.333 UMK secara nasional. Sedangkan pada 2022 sampai bulan Juni, telah melakukan sertifikasi halal bagi UMK sebanyak 2.310 pelaku usaha.

“Jumlah tersebut tentu masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total keseluruhan UMK yang ada di Indonesia,” kata Muti.

Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

Dia menambahkan, Festival Syawal yang telah digagas pada 2021 sebagai bentuk komitmen mui/">LPPOM MUI untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan jumlah produksi produk halal Indonesia agar berdaya saing global.

Hadir dalam kesempatan tersebut, antara lain, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar, perwakilan mui/">LPPOM MUI provinsi, pelaku UMK, serta komunitas, influencer, dan penggiat halal.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi dan Muhammad Imam Aziz, serta Tim Ahli Wapres Farhat Brachma.(L/R4/R1)

 

Baca Juga: AWG Gelar Dauroh Akbar Internasional Baitul Maqdis di Masjid Terbesar Lampung

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia