Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga 80 Negara Bebas Visa Masuk ke Qatar

Rudi Hendrik - Kamis, 10 Agustus 2017 - 12:48 WIB

Kamis, 10 Agustus 2017 - 12:48 WIB

235 Views

Doha ibu kota Qatar. (Foto: Sea Wind)

QATAR.jpg" alt="" width="822" height="548" /> Doha ibu kota Qatar. (Foto: Sea Wind)

Doha, MINA – Warga negara dari 80 negara kini bisa masuk ke Qatar bebas visa. Negara-negara itu termasuk India, Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Afrika Selatan, Seychelles, Australia, dan Selandia Baru.

“Warga dari 80 negara yang ingin mengunjungi Qatar tidak perlu mengajukan permohonan atau membayar visa,” kata pejabat Qatar dalam sebuah pengumuman. Demikian Al-Alam memberitakannya, Kamis (10/8), yang dikutip MINA.

Namun meski demikian, paspor yang sah harus masih berlaku minimum enam bulan dan tiket masuk atau pulang harus dikonfirmasi.

“Tergantung pada kewarganegaraan pengunjung, pengabaian itu akan berlaku selama 180 hari yang memungkinkan pengunjung menghabiskan 90 hari di Qatar (multiple-entry). Untuk menghabiskan waktu hingga 30 hari di Qatar (multiple-entry) dengan kesempatan mengajukan perpanjangan pengabaian untuk 30 hari lagi,” katanya.

Baca Juga: Dua Tentara Cadangan Israel Ditangkap Atas Dugaan ‘Mata-Mata Iran’

Hassan Al-Ibrahim, Pejabat Pelaksana Otoritas Wisata Qatar mengatakan, dengan jumlah 80 negara yang berhak mendapatkan pembebasan visa gratis pada saat kedatangan, Qatar sekarang adalah negara yang paling terbuka di Timur Tengah.

“Kami dengan senang hati mengundang pengunjung untuk menemukan keramahan, warisan budaya, dan harta karun alam,” kata Ibrahim. (T/RI-1/R01)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: POPULER MINA] Trump Usul Relokasi Warga Gaza ke Indonesia dan Pertukaran Sandera

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Investor Perumahan (SHK) Kerajaan Qatar Yang Mulia Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) Pengembangan Proyek Hunian 1 Juta Unit (foto: BPMI Setpres)
Indonesia