Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga Filipina Dievakuasi oleh Basarnas Banda Aceh dari Kapal Tanker

kurnia - Kamis, 18 Januari 2024 - 18:14 WIB

Kamis, 18 Januari 2024 - 18:14 WIB

1 Views ㅤ

Banda Aceh, MINA – Tim Badan SAR Nasional (Basarnas) Banda Aceh mengevakuasi petugas medis seorang warga negara Filipina dari kapal tanker tempatnya bekerja karena sakit di bagian perut.

Kepala Basarnas Banda Aceh Ibnu Harris Al Hussain mengatakan warganegara Filipina yang dievakuasi tersebut bernama Acosta Ronald Masaoay, laki-laki berusia 55 tahun.

“Korban dievakuasi dari kapal tanker tempatnya bekerja setelah mengalami keram atau kejang di bagian perut. Evakuasi dilakukan Kamis (18/1),” kata Ibnu Harris di Banda Aceh, pada Kamis (18/1).

Korban merupakan anak buah kapal tanker Falkanger, berbendera Norwegia, dengan dengan rute pelayaran dari Brazil menuju Singapura.

Baca Juga: Kemenag: 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir 2024

Korban mengalami sakit saat dalam pelayaran pada Rabu (17/1/2024) sekira pukul 18.00 WIB. Kemudian kapten kapal menghubungi agen kapal perwakilan Aceh dan diteruskan ke Basarnas Banda Aceh.

Evakuasi menggunakan kapal SAR KN Kresna 232. Kapal bergerak dari Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh menuju titik pertemuan dengan kapal tanker tersebut di Selat Benggala, perairan antara Pulau Aceh di Kabupaten Aceh Besar dan Pulau Weh di Kota Sabang.

Evakuasi dilakukan setelah KN Kresna merapat di lambung kapal tanker tersebut. Lokasi evakuasi berjarak 7,3 nautikal mil dari Pelabuhan Ulee Lheue. Kecepatan angin saat evakuasi 18 knot dengan ketinggian gelombang berkisar setengah meter hingga 1,5 meter.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan guna mencegah penyakit menular serta dokumen keimigrasian, korban dipindahkan dari kapal Falkanger ke KN Kresna. Selanjutnya, korban dibawa ke Pelabuhan Ulee Lheue untuk dievakuasi ke rumah sakit di Banda Aceh,” kata Ibnu Harris.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Ia mengatakan, proses evakuasi melibatkan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan, Bea Cukai, imigrasi, syahbandar, agen pelayaran, serta pihak terkait lainnya.

“Setiba di Pelabuhan Ulee Lheue, korban dievakuasi ke RSUD Zainoel Abid Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut. Dengan selesainya evakuasi warganegara Filipina tersebut, maka operasi SAR ditutup dan semua personel dikembalikan ke instansi masing-masing,” kata Ibnu Harris. (L/R4/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Indonesia
Internasional
Indonesia
Indonesia
Indonesia