Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga Gaza: ICC Tak Adil Samakan Korban dan Pembantai

Nur Hadis - Selasa, 21 Mei 2024 - 10:51 WIB

Selasa, 21 Mei 2024 - 10:51 WIB

17 Views

Papan nama Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terlihat saat orang-orang membawa bendera dan spanduk Palestina berkumpul di depan ICC, serukan penyelidikan atas serangan di Gaza, di Den Haag, Belanda (Foto: Anadolu)

Gaza, MINA – Warga Palestina di Jalur Gaza, mengkritik keputusan Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang tidak adil mengupayakan penangkapan para pemimpin Hamas dan menyamakan mereka dengan para pemimpin Israel yang mengobarkan perang di daerah kantong Palestina itu sejak Oktober lalu. Demikian dikutip dari MEMO, Selasa (21/5).

Tindakan Jaksa ICC menyamakan “korban dan pembantai”, kata Sameeh, seorang akuntan berusia 45 tahun dari Kota Gaza yang mengungsi bersama keluarganya ke Khan Yunis.

“Pembantaian terhadap warga Palestina tidak dimulai pada tanggal 7 Oktober, melainkan dimulai pada tahun 1948, dan tanggal 7 Oktober merupakan respons terhadap semua kejahatan yang dilakukan oleh penjajah,” katanya.

“Dunia ini tidak adil, mereka melihat dengan satu mata. Kenapa mereka bisa menyamakan antara kita dan Penjajah?” kata Um Samed, ibu dari enam anak yang menjadi pengungsi akibat perang di lingkungan berbeda di Kota Gaza ini kepada media, Selasa (21/5).

Baca Juga: Parlemen Inggris Desak Pemerintah Segera Beri Visa Medis untuk Anak-Anak Gaza

Jaksa ICC Karim Khan telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Hamas di Gaza, Yahya Sinwar, komandan sayap militer kelompok tersebut, Mohammed Deif, dan kepala Biro Politiknya, Ismail Haniyeh, serta Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan Israel.

“Apakah Hamas menggunakan pesawat untuk mengebom Tel Aviv? Apakah mereka membunuh 35.000 orang dan masih ada ribuan lainnya yang hilang? Ini gila,” kata Um Samed.

Warga Kota Gaza lainnya, Mohammad Farouq (25) mengatakan, ICC meminta surat perintah penangkapan terhadap Deif, bersama dengan Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, adalah sebuah “lelucon”.

“Biarkan mereka menangkap Netanyahu dan Gallant, dalam perjalanan pertama mereka ke luar negeri. Dan jika mereka bisa datang ke Gaza untuk menangkap Deif, yang tidak pernah pergi dan sibuk melawan pendudukan, biarkan mereka melakukannya,” katanya.

Baca Juga: Paus Fransiskus Terima Kunjungan Presiden Palestina di Vatikan

Perang di Gaza dipicu oleh Aksi Perlawanan dengan serangan lintas batas Hamas terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan lebih dari 250 orang disandera, menurut data Israel.

Namun, sejak saat itu, Haaretz mengungkap bahwa helikopter dan tank tentara Israel, pada kenyataannya, telah membunuh banyak dari 1.139 tentara dan warga sipil yang diklaim oleh Israel telah dibunuh oleh Perlawanan Palestina.

Setidaknya 35.000 warga Palestina telah terbunuh sejak saat itu, menurut Kementerian Kesehatan daerah kantong tersebut, dalam konflik yang telah menghancurkan daerah kantong pesisir yang padat penduduknya dan membuat sebagian besar penduduknya yang berjumlah 2,3 juta orang mengungsi.

Sementara Jaksa ICC, Khan berdalih dia punya alasan untuk meyakini bahwa kelima orang tersebut memikul “tanggung jawab pidana” atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga: Israel Serang Kamp Nuseirat, 33 Warga Gaza Syahid

Tujuh Bulan Terlambat

Pejabat senior Hamas, Sami Abu Zuhri, mengatakan kepada media bahwa keputusan ICC “mewakili dorongan kepada Pendudukan untuk melakukan perang pemusnahan”.

Dalam sebuah pernyataan, kelompok Palestina mengecam tindakan terhadap para pemimpinnya dan mengatakan permintaan penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant datang terlambat tujuh bulan.

Di Israel, para politisi dan anggota masyarakat bereaksi dengan kemarahan yang sama besarnya terhadap tindakan Khan, dan sebagian warga Israel melihat surat perintah yang dikeluarkan terhadap Netanyahu sebagai sebuah serangan terhadap seluruh negeri.

Baca Juga: Hamas: Pemindahan Kedutaan Paraguay ke Yerusalem Langgar Hukum Internasional

Di pihak Palestina, bahkan mereka yang mungkin kritis terhadap Hamas menolak gagasan untuk menempatkan mereka setara dengan Israel.

Wasel Abu Youssef, anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), yang merupakan saingan politik Hamas, mengatakan para pejabat Israel melakukan kejahatan genosida di Jalur Gaza.

“Rakyat Palestina mempunyai hak untuk membela diri,” katanya dari Ramallah di Tepi Barat yang diduduki Israel.

Warga Gaza lainnya, Rabah Abuelias, (65) mengatakan masyarakat di wilayah tersebut telah membayar mahal atas serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober, namun Israel-lah yang harus disalahkan atas serangan yang terjadi selanjutnya dan ICC seharusnya juga menargetkan para pendukung Israel di Barat.

Baca Juga: Puluhan Ribu Jamaah Palestina Shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa

“Kami mengkritik Hamas karena mungkin sejauh ini tidak mencapai gencatan senjata, atau karena tidak mampu mendukung masyarakat dengan makanan dan tempat tinggal yang cukup, namun kami tidak akan pernah menyalahkan mereka karena menentang Pendudukan,” katanya.[]

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Satu-satunya Dokter Ortopedi di Gaza Utara Syahid Akibat Serangan Israel

Rekomendasi untuk Anda

Eropa
Internasional
Amerika
Kementerian Luar Negeri RI (foto: Topcareer.id)
Indonesia