Doha, 10 Jumadil Awwal 1438/7 Februari 2017 (MINA) – Wakil Perdana Menteri Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi mengungkapkan, warga Malaysia yang ingin mengunjungi Qatar akan dibebaskan dari membayar visa.
Kabar baik itu disampaikan Zahid Hamidi usai mendapatkan penjelasan secara personal dari Perdana Menteri Qatar dan Menteri Dalam Negeri Sheikh Abdullah bin Nasser bin Khalifa Al Thani saat mereka menggelar pertemuan.
Zahid Hamidi melakukan kunjungan resmi ke Qatar selama empat hari yang dimulai 4 Februari lalu, BERNAMA melaporkan, Selasa (7/2).
Baca Juga: Israel Perintahkan Warga di Pinggiran Selatan Beirut Segera Mengungsi
“Ini adalah keputusan baru yang dicapai dan disepakati dengan pemerintah Qatar,” ujarnya kepada wartawan Malaysia.
Ia menambahkan, perjanjian pembebasan biaya visa untuk warga Malaysia itu akan segera berlaku setelah ditindaklanjuti oleh Duta Besar Malaysia untuk Qatar, Datuk Ahmad Jazri Mohd Johar dengan pemerintah negara itu.
“Warga Malaysia juga akan diberikan fasilitas visa on arrival yang memungkinkan mereka untuk tinggal di Qatar selama 60 hari dan 30 hari sesuai dengan permohonan.
Wakil Perdana Menteri mengatakan pemerintah Qatar sepakat menghapus pembayaran visa sebagai apresiasi atas kontribusi teknis dan profesional Malaysia dalam pembangunan Qatar. Kebijakan itu juga ditujukan untuk mendorong lebih banyak orang Malaysia mengunjungi Qatar.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Dia mengatakan, umat Islam di Malaysia yang berniat untuk melakukan umrah dan mengunjungi tanah suci bisa mendapatkan keuntungan dari kebijakan bebas visa untuk mampir di Qatar selama beberapa hari ketika dalam perjalanan ke atau dari Makkah atau Madinah.
Saat ini, Malaysia harus membayar 100 Riyal Qatar (Rp366 ribu) untuk tinggal 30 hari dan biaya tambahan sebesar jumlah yang sama untuk perpanjangan aplikasi 30 hari. (R11/RS1)
Miraj Islamic News Agency/MINA
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza