Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mathla’ul Anwar Tolak Rencana Pengenaan PPN Lembaga Pendidikan

Rana Setiawan - Sabtu, 12 Juni 2021 - 20:52 WIB

Sabtu, 12 Juni 2021 - 20:52 WIB

7 Views

Serang, Banten – Forum Silaturahmi Mathla’ul Anwar (Fosil MA) tidak setuju dengan rencana pemerintah untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada lembaga pendidikan melalui Revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Pernyataan sikap Fosil MA yang ditandatangani Koordinator Presidium Fosil MA KH Zaenal Abidin Syuja’i Lc dan Sekretaris Umum Ir H Andi Yudi Hendriawan MRE, Rabu (12/6), menyebutkan, Fosil MA menolak pengenaan PPN terhadap lembaga pendidikan formal maupun non-formal.

Disebutkan pula bahwa Forum silaturahmi bagi warga Ormas Mathla’ul Anwar itu meminta DPR RI untuk tidak menyetujui rencana penetapan RUU tersebut, sebab pengenaan pajak bagi sekolah-sekolah merupakan suatu sikap yang menunjukkan tidak adanya keberpihakan terhadap rakyat, terlebih dalam suasana pandemi COVID-19 ini.

Selain itu kebijakan tersebut melanggar ketentuan UUD 1945 Pasal 31 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan serta setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama

Fosil MA dalam pernyataan sikapnya juga menyebutkan, kesadaran akan kemerdekaan dari belenggu penjajahan merupakan buah dari hasil pendidikan. Sebelum Indonesia lahir, para
pendiri bangsa sadar bahwa kemerdekaan secara hakiki dan mutlak dari segala bentuk penjajahan adalah dengan memberikan pendidikan secara merata kepada seluruh generasi bangsa.

Secara lebih khusus, gerakan pendidikan yang telah dilaksanakan oleh Math’laul Anwar dengan mendirikan berbagai lembaga pendidikan selama lebih dari satu abad dilakukan secara ikhlas, berani, mandiri, dan bergotong-royong.

Sadar akan kemampuan dan kewajiban Negara yang terbatas untuk menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945, Mathla’ul Anwar telah
mengambil peran penyelenggaraan pendidikan tersebut sebagai bentuk kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kemudian juga disebutkan bahwa Fosil MA akan selalu membantu pemerintah dalam meyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan, baik pendidikan formal maupun non
formal dalam upaya turut meningkatkan kualitas hidup warga negara.

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Intinya, Mathla’ul Anwar akan selalu bersama pemerintah selama pemerintah bersama rakyat. Sebaliknya, kalau pemerintah meninggalkan rakyat, maka Mathla’ul Anwar akan memberikan kritik sebagai masukan.

Sementara itu Kementerian Keuangan menegaskan, pemerintah tidak akan menarik PPN untuk sembako dan sekolah tahun 2021 ini.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo pada webinar hari Jumat 11 Juni 2021 mengatakan, pemerintah saat ini fokus memulihkan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19.(T/R1/RS3)

 

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

Mi’raj News Agency (MINA) 

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
MINA Millenia
Kolom
MINA Millenia