Karachi, MINA – Warga Pakistan melakukan aksi unjuk rasa di seluruh Pakistan pada Hari Solidaritas Kashmir, Ahad (5/2/2023), untuk mengungkapkan solidaritas dengan gerakan pro-kemerdekaan di Jammu dan Kashmir.
Aksi pada hari libur nasional tersebut, dimulai dengan doa khusus di masjid-masjid untuk pembebasan Kashmir. Anadolu Agency melaporkan.
Warga mengheningkan cipta satu menit pada pukul 10 pagi waktu setempat (0600GMT).
Ribuan orang membentuk rantai manusia di jalan yang menghubungkan ibu kota Islamabad ke Kashmir yang dikelola Pakistan.
Baca Juga: Jerman Batalkan Acara Peringatan 60 Tahun Hubungan Diplomatik dengan Israel
Upacara utama diadakan di dekat Gedung Parlemen di Islamabad, yang dihadiri oleh anggota parlemen dan sejumlah besar mahasiswa.
Unjuk rasa lain dilakukan dari Kementerian Luar Negeri, yang dihadiri oleh para diplomat, mahasiswa, dan anggota masyarakat sipil.
Demonstrasi, konferensi, dan seminar juga diadakan di keempat ibu kota provinsi Karachi, Lahore, Peshawar, dan Quetta. Selain itu juga di kota-kota besar dan kota-kota terpencil lainnya.
Presiden Arif Alvi dan Perdana Menteri Shehbaz Sharif, dalam pesan terpisah mereka, menegaskan kembali bahwa Islamabad akan terus memberikan “dukungan moral, diplomatik dan politik” untuk tujuan keadilan Kashmir.
Baca Juga: Macron akan Umumkan Perdana Menteri Baru Hari Ini
Sharif mendesak India untuk menghormati komitmennya kepada Pakistan, PBB, dan, terutama, kepada rakyat Kashmir mengenai hak untuk menentukan nasib sendiri.
“Sengketa Jammu dan Kashmir adalah salah satu masalah tertua yang belum terselesaikan dalam agenda Perserikatan Bangsa-Bangsa. Selama tujuh puluh lima tahun terakhir, India terus menduduki Jammu dan Kashmir secara ilegal dan menindas rakyatnya,” kata Sharif.
Sharif juga berpidato di sesi Majelis Legislatif Kashmir yang dikelola Pakistan di Muzaffarabad di mana dia menuntut ”pembebasan tahanan politik di India dan larangan penggunaan senjata pelet, yang telah membuat ratusan warga Kashmir kehilangan penglihatan.”
Menteri Luar Negeri Pakistan Bilawal Bhutto Zardari juga mengirim surat kepada presiden Majelis Umum PBB, presiden Dewan Keamanan PBB, Sekretaris Jenderal PBB, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, dan Sekretaris Jenderal OKI untuk memberi tahu mereka tentang
Baca Juga: Suriah akan Buka Kembali Wilayah Udara untuk Lalu Lintas Penerbangan
perkembangan terbaru di Jammu dan Kashmir yang Diduduki Secara Ilegal India (IIOJK).
Dalam surat tersebut, Menlu Pakistan menyerukan penerapan resolusi Dewan Keamanan yang relevan untuk memungkinkan rakyat Jammu dan Kashmir menentukan masa depan mereka sendiri.
Sengketa Kashmir
Wilayah yang disengketakan Kashmir, wilayah Himalaya yang mayoritas Muslim, dipegang oleh India dan Pakistan di beberapa bagian dan diklaim oleh keduanya secara penuh.
Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan
Sepotong kecil Kashmir juga dipegang oleh China.
Sejak dibagi tahun 1947, kedua negara Pakistan dan India telah berperang tiga kali, pada tahun 1948, 1965, dan 1971. Dua di antaranya memperebutkan Kashmir.
Gencatan senjata mulai berlaku pada tahun 2003.
Pada Agustus 2019, India membatalkan status semi-otonom lembah yang disengketakan, sebuah langkah kontroversial yang mendorong Islamabad untuk menurunkan misi diplomatiknya dan menghentikan perdagangan dengan New Delhi.
Baca Juga: Setelah 20 Tahun di Penjara, Amerika Bebaskan Saudara laki-laki Khaled Meshaal
Beberapa kelompok Kashmir di Jammu dan Kashmir telah berperang melawan pemerintahan India untuk kemerdekaan, atau penyatuan dengan negara tetangga Pakistan.
Menurut beberapa organisasi hak asasi manusia, ribuan orang dilaporkan tewas dalam konflik di wilayah tersebut sejak 1989. (T/RS2/EI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Erdogan Umumkan ‘Rekonsiliasi Bersejarah’ antara Somalia dan Ethiopia