Ramallah, MINA – Pengadilan Tinggi Israel, Rabu (29/9), menunda pemindahan, penggusuran warga Palestina di Desa Khan Al-Ahmar, timur Yerusalem, selama enam bulan lagi.
Keputusan itu dihubungkan dengan sikap teguh warga Palestina terhadap penolakan atas penggusuran mereka, dan peringatan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Walid Assaf, kepala Komisi Urusan Tembok dan Permukiman mengatakan kepada WAFA, Keputusan Pengadilan Tinggi itu muncul karena tekanan terus-menerus dari masyarakat internasional dan peringatan ICC bahwa penggusuran dan pemindahan penduduk merupakan kejahatan perang.
“Kami siap untuk menghadapi segala upaya pembongkaran atau pemindahan oleh otoritas pendudukan Israel di komunitas Badui Khan al-Ahmar,” katanya.
Baca Juga: Satu-satunya Dokter Ortopedi di Gaza Utara Syahid Akibat Serangan Israel
Assaf mengatakan, penggusuran ini sesuai rencana pemerintah pendudukan Israel sejak 1967 untuk merelokasi komunitas Badui, bukan hanya Khan al-Ahmar, tetapi semua penduduk Palestina di Lembah Yordan, lereng timur, dan Area C, di mana konstruksi dan zonasi dilarang, selain tidak mengizinkan komunitas ini terhubung ke jaringan air dan listrik, atau membangun sekolah.
“Otoritas pendudukan mencoba memaksa penduduk Khan al-Ahmar untuk pergi, tetapi mereka gagal karena ketabahan penduduk yang legendaris, dan juga karena dikeluarkannya keputusan oleh Pengadilan Kriminal Internasional, yang memperingatkan pemerintah Israel agar tidak menggusur atau menghancurkan desa dan masyarakat sekitarnya di daerah yang dikenal sebagai E1,” ujarnya.
“Mengingat tindakan tersebut sebagai kejahatan perang, di samping upaya diplomatik, dan posisi internasional yang kuat dalam mendukung orang-orang Palestina agar bisa tetap tinggal di tanah mereka, serta penentuan warga sendiri tidak mau menerima solusi apapun selain tinggal dan mengakui desa mereka,” kata Assaf.
Pengadilan Tinggi memutuskan pada tanggal 5 September 2018, untuk mengevakuasi dan menghancurkan Khan al-Ahmar, komunitas Badui terbesar di daerah tersebut, setelah menolak petisi oleh penduduk yang menentang penggusuran, pemindahan, dan pembongkaran komunitas mereka. Namun, ia menunda pelaksanaan keputusannya di bawah tekanan lokal dan internasional.
Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem
Sekitar 200 orang tinggal di komunitas dari suku Jahalin sejak tahun 1950-an.
Desa Khan Al-Ahmar dikelilingi oleh sejumlah koloni ilegal Israel dan terletak di dalam tanah yang ditargetkan oleh pendudukan Israel untuk melaksanakan proyek pemukiman “E1”, yang jika dilaksanakan, akan mengisolasi Yerusalem yang diduduki dari sekitarnya dan membagi Tepi Barat menjadi dua bagian. (T/R6/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat