Al-Quds, MINA – Warga Palestina Ahmad Qara’in terpaksa menghancurkan rumahnya di Silwan, selatan Yerusalem yang diduduki Ahad (16/7), dengan dalih membangun tanpa izin konstruksi.
Sumber Yerusalem melaporkan bahwa Qara’in menghancurkan rumahnya setelah pengadilan pendudukan Israel di Yerusalem mengeluarkan perintah pembongkaran terhadap rumah lingkungan Wadi Hilweh, demikian MEMO.
“Seandainya dia tidak menghancurkan rumah sendiri,” kata mereka, Israel akan memintanya untuk meruntuhkan bangunan tersebut.
Sekitar 181 bangunan Palestina di Yerusalem yang diduduki dihancurkan pada pertengahan tahun ini, 40 diantaranya dihancurkan oleh pemiliknya mengikuti perintah dari pendudukan Israel.
Baca Juga: Palestina Kecam Serangan Polisi Israel Terhadap Umat Kristen di Sabtu Suci
Perencanaan yang ketat yang diterapkan oleh Israel membuat hampir tidak mungkin bagi warga Palestina untuk mendapatkan izin bangunan di Area C, menghambat pembangunan perumahan, infrastruktur, dan mata pencaharian yang memadai.
Hanya 21 dari 1.485 permohonan dari warga Palestina dapat izin konstruksi di rea C Tepi Barat yang disetujui oleh Administrasi Sipil Israel di Tepi Barat antara tahun 2016 dan 2018, ini angka-angka yang terungkap dalam menanggapi permintaan kebebasan informasi oleh organisasi hak asasi manusia Bimkom. (R/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)