Warga Palestina Kutuk Rencana Ben-Gvir Persenjatai Yahudi Israel

Ramallah, MINA – Warga Palestina di wilayah pendudukan mengutuk usulan Menteri Keamanan Nasional ekstrem kanan Israel untuk mengeluarkan lebih banyak lisensi senjata kepada orang Yahudi Israel.

Para penentang rencana Itamar Ben-Gvir mengatakan, itu akan memberikan “pembenaran” untuk pembunuhan lebih banyak warga Palestina yang hidup di bawah pendudukan militer Israel, Kantor Berita Safa melaporkan, Jumat (9/6).

Menurut rencana Ben-Gvir, siapa pun yang pernah bertugas di tentara pendudukan Israel akan dapat mengajukan izin untuk membawa senjata, serta mereka yang secara sukarela melakukan layanan pertolongan pertama dan yang belajar di pemukiman.

“Jelas bahwa Ben-Gvir berusaha untuk menaklukkan rakyat Palestina di mana-mana,” kata Sami Abu Shehadeh, ketua Dewan Nasional Demokrat (Balad).

“Dia mencoba melakukan ini kepada orang-orang di negeri ini melalui kekerasan,” tambahnya.

Abu Shehadeh juga mengaitkan rencana Ben-Gvir dengan peringatan dari petugas polisi senior Israel tentang kemungkinan pemberontakan bersenjata melawan pendudukan Israel.

“Namun, ekstremis ini tampaknya cuek, dan tidak tahu apa-apa tentang rakyat Palestina, yang bertekad dan semakin kuat dalam menghadapi tantangan seperti itu,” jelasnya.

Ben-Gvir membutuhkan mayoritas anggota Knesset untuk meloloskan rencananya. Sebagai anggota koalisi yang berkuasa, suara mayoritas tersedia baginya. Menurut Abu Shehadeh, ini berarti ini adalah rencana Israel, bukan hanya rencana individu.

Sementara itu, Wakil kepala cabang utara Gerakan Islam di Israel, Sheikh Kamal Al-Khatib, mengatakan kemungkinan pemberontakan bersenjata di wilayah Palestina yang diduduki telah dibesar-besarkan untuk membenarkan mempersenjatai lebih banyak orang Israel.

“Menuntut orang Yahudi di Israel harus membawa senjata dan mengeluarkan izin kepada mereka, adalah pembenaran untuk membunuh siapa pun yang merupakan warga Palestina,” kata Al-Khatib.

Lebih dari 150.000 orang Yahudi di wilayah pendudukan Palestina memegang lisensi untuk membawa senjata. Angka tersebut tidak termasuk polisi pendudukan paramiliter, penjaga perbatasan dan personel keamanan lainnya.

Semua permukiman Israel dan pemukim yang tinggal di dalamnya adalah ilegal menurut hukum internasional. (T/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.