Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga Palestina Pertama Yang Dihukum Israel, Wafat

kurnia - Selasa, 23 Maret 2021 - 18:34 WIB

Selasa, 23 Maret 2021 - 18:34 WIB

2 Views ㅤ

Kerabat warga Palestina, Nour al-Barghouthi (Foto: AA)

Ramallah, MINA – Mahmoed Bekir Hejazi, 85 tahun, orang Palestina pertama yang dipenjara oleh Israel, wafat Senin  wafat setengah abad setelah pembebasannya.

Badan Urusan Tahanan Palestina dan Masyarakat Tahanan Palestina mengucapkan belasungkawa kepada keluarga Hejazi.

“Hejazi, simbol pengorbanan, meninggalkan perjuangan penting dan warisan nasional,” kata Masyarakat Tahanan Palestina.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas juga mengucapkan belasungkawa kepada Hejazi, demikian Kantor Berita resmi Palestina WAFA.

Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”

Hejazi akan dimakamkan pada Selasa dengan pemakaman militer, yang juga akan dihadiri Abbas.

Hejazi yang lahir pada tahun 1936 di Yerusalem, ditangkap oleh pasukan Israel setelah operasi di kota Beit Jibrin yang diduduki pada Januari 1965.

Menjadi orang Palestina pertama yang masuk penjara Israel, dia dijatuhi hukuman mati, tetapi putusan itu tidak dieksekusi karena muncul keberatan dari komunitas internasional.

Hejazi dibebaskan dengan kesepakatan pertukaran tahanan pada 1971 antara Gerakan Fatah dan Israel. Lalu Hejazi tinggal di Lebanon hingga 1994, setelah itu dia kembali ke Ramallah di Tepi Barat.

Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

Lebih dari satu juta warga Palestina telah dijebloskan ke penjara Israel sejak 1965, mengutip angka dari Masyarakat Tahanan Palestina. (T/R4/P1)

 

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Jihad Islam Kecam Otoritas Palestina yang Menangkap Para Pejuang di Tepi Barat

Rekomendasi untuk Anda