Ramallah, MINA – Para pengunjuk rasa warga Palestina memperingati ‘Hari Kemarahan’ dengan memprotes penyiksaan brutal terhadap seorang tahanan Palestina selama interogasi oleh Shin Bet, badan intelijen domestik Israel.
Sebelumnya Amnesty International menyebutnya sebagai “kejahatan yang tercela,” demikian Press TV melaporkan.
Di Tepi Barat yang diduduki, polisi Israel menyerang para pengunjuk rasa, menggunakan gas air mata, bom suara dan peluru berlapis karet untuk membubarkan unjuk rasa pada hari Selasa (1/10), kata laporan media.
Lusinan pemrotes harus dirawat karena menghirup gas air mata setelah serangan pasukan Israel, menurut Bulan Sabit Merah Palestina.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Dilaporkan hingga 300 pemrotes mengambil bagian dalam demonstrasi di kota Ramallah di Tepi Barat tersebut.
Pasukan Israel juga bentrok dengan para demonstran dan aktivis, yang berkumpul di luar rumah sakit tempat tahanan bernama Samer Al-Arbid (44) yang terluka dirawat di Yerusalem Timur yang diduduki. Dua orang demonstran ditangkap.
Al-Arbid ditangkap pekan lalu karena dicurigai terlibat dalam serangan bom mematikan di dekat permukiman Israel di timur laut kota Ramallah di Tepi Barat.
Namun, ayah tiga anak itu dirawat di rumah sakit pada hari Jumat (27/9) dengan bekas luka-luka pemukulan di tubuhnya, tulang rusuknya patah dan mengalami gagal ginjal yang parah.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Anggota keluarga dan pengacara yang berbicara kepada MEE mengatakan, Al-Arbid telah disiksa dan dipukuli oleh pasukan Israel. Sebelum itu ia sepenuhnya sehat.
Seorang pengacara yang bekerja untuk organisasi hak tahanan Addameer dapat mengunjungi Al-Arbid di rumah sakit pada Senin. Ia dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis. (T/RI-1/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant