Paris, MINA – Warga Prancis menentang pernyataan Presiden Emmanuel Macron yang mengatakan media sosial dapat diputus selama kerusuhan.
Warga bernama Aya Garde mengatakan kepada Anadolu pada Sabtu (8/7), di Cina, Rusia dan negara-negara Afrika, hal seperti itu biasa terjadi, tetapi ini adalah pertama kalinya dia mendengarnya terjadi di Prancis.
Pernyataan Macron bermasalah dalam hal kebebasan berekspresi, katanya, seraya menambahkan bahwa Prancis telah berubah menjadi negara di mana hak asasi manusia dibatasi.
“Ini bukan kabar baik,” katanya.
Baca Juga: Budidaya Opium Afghanistan Turun 20% pada 2025
Seorang tokoh media terkemuka, yang tidak ingin disebutkan namanya karena masalah keamanan, menekankan bahwa kebebasan berekspresi adalah hak fundamental yang tidak boleh dikekang dan tindakan semacam itu akan melanggar nilai-nilai esensial Prancis.
Leonie Salvo, seorang pengguna media sosial, mengatakan kritik tidak boleh dilihat sebagai penentangan terhadap Negara Prancis.
“Kami tidak punya niat untuk menghancurkan Prancis,” katanya.
Pengguna lain, Magali Davrou, berpendapat bahwa media sosial dapat dibatasi dalam keadaan darurat, tetapi tidak boleh diubah menjadi langkah yang lebih besar untuk membatasi kebebasan berekspresi.
Baca Juga: Utusan AS Ungkap Ada Negara Baru Siap Normalisasi Hubungan dengan Israel
Protes dimulai pekan lalu ketika seorang petugas polisi menembak mati Nahel M selama pemeriksaan lalu lintas di Nanterre, pinggiran Paris, setelah dia diduga mengabaikan perintah untuk berhenti.
Petugas yang melepaskan tembakan menghadapi penyelidikan formal atas pembunuhan disengaja dan telah ditempatkan di bawah penahanan awal.
Setelah dimulai di Nanterre, protes dengan cepat menyebar ke kota-kota lain, termasuk Lyon, Toulouse, Lille, dan Marseille.
Ketegangan meningkat setelah bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa.
Baca Juga: Koalisinya Terancam Bubar, Netanyahu Desak RUU Pengecualian Wajib Militer Segera Disahkan
Sebanyak 55 kendaraan dan bangunan dibakar, dan 81 kebakaran tercatat di jalan umum, sebagian besar di tempat sampah, menurut angka Kementerian Dalam Negeri yang diberikan kepada surat kabar Le Figaro. (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic