Yangoon, 8 Ramadhan 1438/3 Juni 2017 (MINA) – Pemerintah Myanmar baru-baru ini menahan tiga warga Muslim karena melakukan shalat tarawih di depan sebuah sekolah Islam yang ditutup di ibukota Yangon. Warga minoritas juga diperingatkan untuk tidak melakukan shalat di depan umum di negara itu.
Sekolah Islam tersebut adalah salah satu sekolah yang ditutup atas tekanan warga mayoritas Budha tepatnya di area Thaketa, Yangon, pada akhir April lalu.
Pihak berwenang mendakwa Moe Zaw, yang memimpin shalat tarawih bersama dua orang lainnya dari sekitar 50 Muslim yang ikut bergabung melaksanakan shalat, kata administrator kecamatan Aung San Menang sebagaimana dilaporkan Radio Free Asia.
“Seorang pemimpin ibadah telah dikenai pasal 133 dari kode kriminal di bawah undang-undang pedesaan karena telah menyelenggarakan layanan ibadah tanpa izin,” katanya.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan
Moe Zaw juga mengeluarkan perintah untuk penduduk daerah mayoritas Muslim agar tidak berpartisipasi dalam ibadah di tempat umum tanpa izin dari pemerintah.
Pemerintah berdalih pelaksanaan ibadah tersebut mengancam “stabilitas dan aturan hukum,” lapor media AFP.
Sementara Haji Tin Shwe, seorang warga Muslim yang berpartisipasi dalam ibadah tersebut mengatakan kepala polisi Thaketa menuduh umat Islam di daerah itu melanggar hukum.
“Semua sekolah agama Islam di perkampungan kami ditutup, dan terlalu jauh bagi kami untuk sampai ke masjid [untuk berdoa]. Kami beribadah di jalan karena kami tidak punya tempat lain untuk melakukannya,” katanya.(T/RE1/R01)
Baca Juga: Jumat Pagi Sinagog Yahudi di Meulbourne Terbakar
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)