Makkah, MINA – Komite Perumahan Jamaah di Kota Makkah mengumumkan, komite telah mulai menerima permintaan dari warga untuk menyewakan unit perumahan untuk menampung jamaah haji.
Panitia mengimbau pemilik semua unit hunian yang ingin menyewakan rumahnya untuk menampung jamaah haji, agar segera menghubungi kantor teknik yang ditunjuk untuk menyelesaikan prosedur penerbitan izin terkait hal tersebut. Saudi Gazette melaporkan, Senin (23/1).
Walikota menyatakan akan terus menerima pengajuan dari warga selama periode mendatang.
Ada sejumlah kantor konsultan teknik yang diakreditasi oleh walikota dan Pertahanan Sipil untuk melakukan pemeriksaan terhadap unit perumahan jamaah, untuk memverifikasi apakah mereka memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan, dan mengeluarkan sertifikat kelayakan yang sesuai.
Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional
Atas dasar itu, Panitia Perumahan Jamaah akan mengeluarkan izin unit rumah untuk menampung jamaah.
Panitia mengimbau warga menghubungi untuk mengetahui syarat dan ketentuan yang ditentukan, guna memfasilitasi penerbitan izin penggunaan unit rumah mereka untuk menampung jemaah.
Walikota meminta semua pemilik bangunan yang ingin menyewakan rumahnya, memenuhi semua persyaratan, serta semua elemen keselamatan dan keamanan yang harus disediakan, sesuai dengan peraturan tentang persyaratan konstruksi dan keselamatan.(T/R7/P1)
Baca Juga: Parlemen Arab Minta Dunia Internasional Terus Beri Dukungan untuk Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)