Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga Sheikh Jarrah Gagalkan Upaya Pembakaran oleh Pemukim Israel

Rana Setiawan - Ahad, 6 Februari 2022 - 06:14 WIB

Ahad, 6 Februari 2022 - 06:14 WIB

16 Views

Al-Quds, MINA – Warga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem (Al-Quds) Timur yang diduduki, Jumat malam (4/2), menggagalkan upaya pembakaran oleh seorang pemukim Israel di lingkungan mereka.

Saksi mata mengatakan kepada Kantor Berita Palestina WAFA, seorang pemukim berusaha untuk membakar kendaraan mereka tetapi warga dapat menggagalkannya.

Pemukim sebelumnya terlibat dalam beberapa kasus pembakaran di lingkungan dan daerah Palestina lainnya di kota yang diduduki. Polisi Israel jarang mengejar atau menangkap pelaku pembakaran oleh pemukim Yahudi itu.

Pasca pengusiran orang Palestina pada tahun 1948 oleh Geng Zionis menyebabkan segenap rakyat Palestina mengungsi ke negara tetangga. Namun, tak semua mengungsi, sebab 29 keluarga memilih tetap menetap di kawasan Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur pada tahun 1956.

Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian

Berdasarkan toponimi, kawasan Sheikh Jarrah berasal dari nama dokter pribadi pemimpin Islam kesohor, Salahuddin Ayyubi yang menetap di wilayah tersebut.

Alhasil, 28 keluarga pengungsi itu mencapai kesepakatan dengan Kementerian Pembangunan Yordania dan Badan Pengungsi PBB (UNRW) untuk menyediakan perumahan bagi mereka di Sheikh Jarrah. Setelahnya, pada 1960-an, keluarga tersebut menyetujui kesepakatan dengan pemerintah Yordania yang akan menjadikan mereka sebagai pemilik tanah dari rumah tersebut.

“Sebuah kontrak telah disepakati antara Kementerian Konstruksi dan Rekonstruksi dan keluarga Palestina pada tahun 1956, dengan salah satu syarat utama yang menyatakan bahwa penduduk membayar biaya simbolis, asalkan kepemilikan dialihkan kepada penduduk setelah tiga tahun sejak penyelesaian konstruksi,” Koalisi Sipil untuk Hak Palestina di Yerusalem (CCPRJ) mengatakan dalam sebuah pernyataan dikutip Anadolu Agency.

Melansir middleeasteye.net, mereka keluarga Palestina lalu menerima akta tanah resmi yang ditandatangani atas nama pemukim Palestina setelah tiga tahun. Sebagai gantinya, mereka akan melepaskan status sebagai pengungsi.

Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza

Namun, kesepakatan itu batal. Penyebabnya karena Israel keburu merebut dan secara ilegal menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur dalam perang Timur Tengah 1967. Yang mana, berakibat pada Yordania kehilangan kendali atas wilayah Sheikh Jarrah.

Semenjak itu, situasi tak lagi menyenangkan bagi pemukim Palestina di Sheikh Jarrah. Pihak Israel lalu mengklaim secara resmi bahwa mereka yang berhak atas tanah di mana rumah-rumah pemukim Palestina itu dibangun.

Baru-baru ini, empat keluarga Palestina mengajukan petisi ke Mahkamah Agung guna menentang keputusan pengusiran mereka. Seorang warga Palestina, Abdel Fattah Sqaffe mengatakan mereka takkan berhenti memperjuangkan tanah mereka.

Pendekatan kekerasan dari otoritas Israel bahkan sedari dulu telah dirasakan oleh warga Palestina di Sheikh Jarrah. Oleh sebab itu, pemukim Palestina di Sheikh Jarrah tidak takut. (T/R1/RS2)

Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda