Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga Spanyol Tuntut Embargo Senjata terhadap Israel

sri astuti Editor : Widi Kusnadi - 48 detik yang lalu

48 detik yang lalu

0 Views

Ilustrasi warga Spanyol menggelar aksi solidaritas untuk Palestina. (Foto: Quds Pers)

Madrid, MINA – Protes dan seruan boikot meletus di seluruh Spanyol selama akhir pekan sebagai penolakan atas penjualan senjata negara itu ke Israel.

Demonstran di sejumlah kota termasuk Barcelona, Valencia, Cartagena, dan ibu kota, Madrid, menuntut agar pemerintah menghentikan semua perdagangan senjata dengan negara itu. Palestinian Information Center melaporkan.

Warga Spanyol turun ke jalan menyusul seruan dari Jaringan Solidaritas Melawan Pendudukan Palestina dan kelompok pro-Palestina lainnya yang menuntut penghentian pengiriman senjata yang memicu genosida terhadap Palestina dan larangan penjualan peralatan militer ke Israel.

Selama demonstrasi di Madrid, massa berkumpul di depan gedung Kedutaan Besar AS dan berbaris dengan membawa bendera Palestina ke gedung Kementerian Pertahanan.

Baca Juga: Tujuh Pembantaian dalam 24 Jam di Gaza, Jumlah Syahid Capai 45.028 Orang

Sambil meneriakkan slogan-slogan seperti “Hentikan genosida di Palestina,” “Boikot Israel,” “Itu rumah sakit, bukan pangkalan militer,” “Sanksi terhadap Israel tidak terlihat” dan “Bebaskan Palestina,” para pengunjuk rasa menuntut pemerintah koalisi kiri yang berkuasa untuk “memutus hubungan dengan Israel, yang melakukan genosida dan sedang diadili di Mahkamah Internasional.”

Israel telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 44.800 korban, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.

Tahun kedua genosida di Gaza telah menuai kecaman internasional yang semakin meningkat, dengan para pejabat dan lembaga melabeli serangan dan pemblokiran pengiriman bantuan sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan suatu populasi.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan bulan lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala militernya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.[]

Baca Juga: Israel Lanjutkan Serangan Brutalnya di Gaza, Enam Warga Palestina Syahid

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Rabi Yahudi Seru Warga Israel Tidak Gabung Tentara

Rekomendasi untuk Anda