WARGA TEPI BARAT SELAMA RAMADHAN DIIZINKAN SHALAT DI AL-AQSHA

(Foto: PIC)
(Foto: PIC)

Ramallah, 25 Sya’ban 1436/12 Juni 2015 (MINA) – Badan Urusan Keagamaan di menyebutkan, memberi izin pada kaum muslimin (lelaki) khusus warga Tepi Barat berusia 40 tahun ke atas, untuk shalat di Masjid selama bulan Ramadhan yang akan datang.

Khusus untuk muslimin yang berumur 35 -40 tahun tidak diberi izin shalat di masjid itu pada hari Jumat dan Sabtu.

Khusus untuk jemaah wanita,  segala umur untuk dapat masuk ke Al-Aqsha sepanjang hari, termasuk hari Jum’at dan tanpa harus memperoleh izin dari pemerintah Zionis, demikian Pusat Info Palestina melaporkan, Jum’at (12/6) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Telah disepakati pula oleh Badan Urusan Keagamaan di Tepi Barat dan Israel, untuk mengeluarkan surat izin bagi penduduk Tepi Barat yang berhasrat mengunjungi keluarganya yang tinggal di wilayah Palestina yang dijajah Israel, mulai awal Ramadhan 17 Juni nanti sampai beberapa hari sesudah Idul Fitri yakni sampai 22 Juli mendatang, tanpa batasan umur, semua hari kecuali Jum’at dan Sabtu. (T/P011/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0