Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga Yordania Mogok Nasional Tolak RUU Pajak Penghasilan

Rudi Hendrik - Kamis, 31 Mei 2018 - 10:56 WIB

Kamis, 31 Mei 2018 - 10:56 WIB

7 Views

Ribuan buruh Yordania memprotes RUU kenaikan pajak penghasilan di Amman, Rabu, 30 Mei 2018. (Foto: Twitter)

Amman, MINA – Para pekerja, petani, dan pedagang Yordania meluncurkan pemogokan nasional yang langka pada Rabu (30/5) memprotes RUU untuk menaikkan pajak penghasilan.

RUU baru itu akan menetapkan pajak penghasilan tahunan sebesar 8.000 Dinar Yordania (JD) – sekitar AS $ 11.280 – atau lebih, demikian The New Arab melaporkan.

Warga menunjukkan kemarahannya di jalan-jalan ibu kota Amman, selama demonstrasi melawan langkah-langkah pemerintah itu.

Pada Senin, Dewan Serikat yordania/">Buruh Yordania mengatakan akan mendukung pemogokan setelah pertemuan pada hari Sabtu antara anggota Dewan dan Perdana Menteri Hani Al-Mulki gagal mencapai kompromi.

Baca Juga: Langgar Gencatan Senjata, Israel Serang Lebanon Tewaskan Satu Warga

Sektor industri Yordania mempekerjakan sekitar 230.000 orang yang mendukung hidup hampir satu juta warga.

Para pengunjuk rasa telah meminta pemerintah Yordania menarik Undang-Undang Pajak Penghasilan 2018 dari agenda sesi luar biasa Majelis Rendah.

“(Undang-undang akan) mempengaruhi investasi asing, penutupan pabrik, dan  akan menyebabkan hilangnya pekerjaan bagi banyak warga Yordania,” kata pernyataan bersama oleh para pemimpin industri yang juga menentang RUU itu.

Pada awal bulan, serikat pekerja menjanjikan langkah-langkah eskalasi jika pemerintah terus mendorong maju dengan versi hukum yang diusulkan. (T/RI-1/P1)

Baca Juga: Prabowo, Pangeran MBS Serukan Aksi Nyata Hentikan Krisis Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda