Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wartawan Muslim India Ditangkap Dengan Tuduhan Sentimen Agama

Ali Farkhan Tsani - Selasa, 28 Juni 2022 - 14:21 WIB

Selasa, 28 Juni 2022 - 14:21 WIB

4 Views

New Delhi, MINA – Polisi di ibu kota India, New Delhi, menangkap wartawan Muslim, Mohammed Zubair, dengan tuduhan sentimen agama melalui cuitan yang ia unggah pada 2018.

Zubair, salah satu pendiri situs pengecekan fakta Alt News, ditangkap Senin malam (27/6), dan ditahan selama sehari oleh polisi, kata pejabat. Al Jazeera melaporkan.

Dia ditangkap menyusul pengaduan oleh akun Twitter @balajikijaiin bulan ini, di mana orang yang bersangkutan menuduh jurnalis Muslim berusia 39 tahun itu telah menghina umat Hindu dengan mengomentari penggantian nama sebuah hotel setelah dewa kera Hindu Hanoman.

Penangkapannya terjadi lima hari setelah Twitter menerima permintaan dari pemerintah yang mengklaim akunnya melanggar hukum India.

Baca Juga: Walid Barakat Bebas Setelah 42 Tahun di Penjara Suriah

Salah satu pendiri Alt News lainnya, Pratik Sinha, mengatakan di Twitter tidak ada pemberitahuan yang diberikan kepada Zubair sebelum penangkapannya.

“Dia saat ini ditahan di dalam bus polisi di Burari selama lebih dari satu jam,” kata Sinha.

Sinha menulis, “Setelah pemeriksaan medis, Zubair dibawa ke lokasi yang dirahasiakan. Baik pengacara Zubair maupun saya tidak diberitahu di mana. Kami berada di mobil polisi bersamanya. Tidak ada polisi yang memakai label nama.”

Zubair adalah insinyur telekomunikasi dari pusat IT selatan Bengaluru, dan Sinha seorang insinyur perangkat lunak dari Ahmedabad, mendirikan Alt News pada 2017.

Baca Juga: Utusan PBB Peringatkan Pengungsi Tidak Kembali Dulu ke Suriah

Sejak itu, situs web tersebut telah membongkar banyak berita palsu, sebagian besar didorong oleh portal sayap kanan Hindu, dan klaim yang dibuat oleh anggota Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa atau pendukungnya.

Juru bicara Polisi Delhi, Suman Nalwa mengkonfirmasi penangkapan Zubair dan mengatakan pelanggaran pada Bagian 153 (memberikan provokasi dengan maksud untuk menyebabkan kerusuhan) dan Bagian 295A (tindakan yang disengaja dan jahat yang dimaksudkan untuk membuat marah perasaan agama) dari KUHP India. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Israel Serang Suriah 300 Kali Sejak Assad Jatuh, Situs Militer Jadi Sasaran

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam