Jakarta, MINA – Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah mengingatkan umat Islam, khususnya generasi muda, untuk tidak mengikuti paham agnostik yang tengah marak terjadi di berbagai negara.
Ikhsan menjelaskan, paham agnostik yang meragukan atau tidak berkomitmen untuk mempercayai keberadaan Tuhan itu bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.
Sebab, kata Ikshan, paham tersebut mengajarkan pengikutnya untuk memilih tidak beragama.
“Agnostik sedang berkembang di mana-mana di berbagai negara di kalangan anak-anak muda. Jangan ikut-ikutan. Agnostik itu artinya mereka memiliki untuk tidak beragama,” kata Ikhsan dilaporkan MUI Digital di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).
Baca Juga: Iran: Referendum Nasional Satu-satunya Solusi Demokratis bagi Palestina
Dia menekankan, salah satu syarat menjadi warga negara Indonesia (WNI) adalah tunduk pada Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Undang-Undang Dasar itu mencakup Pancasila dengan sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ikhsan menegaskan, paham agnostik tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia sehingga, tidak ada ruang bagi mereka yang tidak beragama di Indonesia.
“Tidak ada ruang bagi orang yang tidak beragama di Indonesia, baik yang ateis maupun agnostik. Yang boleh adalah mereka yang berketuhanan. Maka di semua undang-undang pasti di dalamnya disebutkan atas Rahmat Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ikhsan menyampaikan, keberadaan Republik Indonesia ini merupakan wujud atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa, sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Baca Juga: MBS Seru Israel Gencatan Senjata Segera, Tidak Serang Iran
“Itu satu-satunya konstitusi negara yang berbunyi seperti itu. MUI berharap generasi muda dapat mempertahankan nilai-nilai spiritual dan agama, sebagai landangan moral dan karakter bangsa, serta tidak terpengaruh paham yang mengesampingkan nilai-nilai Ketuhanan,” pungkasnya.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Polusi Udara Parah, Pakistan Tutup Sekolah dan Toko di Punjab